Natuna, Kepri (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) mensertifikasi komoditas perikanan senilai Rp1,2 miliar di Kabupaten Natuna yang dikirimkan ke Hongkong pada Kamis (8/8) dari wilayah setempat.
Kepala BKHIT Kepri Herwintarti di Natuna, Kamis, mengatakan sertifikasi dilakukan melalui Satuan Pelayanan Natuna.
Adapun komoditas perikanan yang telah disertifikasi terdiri atas 9.891 ekor kerapu hidup, 330 ekor lobster dan 423 ekor ikan kakatua.
Dengan demikian, perikanan yang dikirimkan dijamin dalam keadaan sehat.
Menurut dia, perikanan yang diekspor berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Natuna yakni Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Pulau Tiga, Kecamatan Midai, Kecamatan Subi, Kecamatan Serasan dan Kecamatan Bunguran Timur.
"Seluruh hasil perikanan hidup ini merupakan tangkapan dan budidaya oleh nelayan sekitar Sedanau (Kecamatan Bunguran Barat) yang mayoritas mempunyai keramba jaring apung serta berasal dari daerah sekitar yaitu Pulau Laut, Pulau Tiga, Midai, Subi, Serasan dan Ranai," ucap dia.
Menurut data yang mereka miliki, kepiting merupakan jenis perikanan dengan volume terbanyak yang di ekspor hingga awal Agustus 2024 untuk seluruh Kepri yakni mencapai 545.080 ekor, kemudian diikuti oleh lobster tawar 362.640 ekor dan benih vaname sejumlah 237.581 ekor.
Namun, jika dilihat dari nilai ekonominya, nilai tertinggi berada pada kerapu yang mencapai Rp18,42 miliar, diikuti kepiting Rp15,27 miliar dan ikan betutu senilai Rp4,2 miliar.
"Untuk negara tujuan ekspor meliputi Singapura, China dan Hongkong," ujar dia
Sedangkan untuk pengiriman dari Natuna, hingga Juli 2024 jumlah ekspor nya sebanyak 47.637 ekor ikan hidup yang terdiri dari kerapu cantang, kerapu macan, kerapu bakau dan lainnya dengan nilai ekonomi mencapai Rp6,28 miliar.
Selain perikanan kata dia, Natuna juga terdapat hasil alam dari tumbuhan seperti kelapa dan cengkeh.
"Natuna juga merupakan lumbung sapi dan peternakan terbesar di Kepri yang mampu memasok sapi untuk kebutuhan Kepri," tutur dia.
Ia menuturkan di Natuna ada empat tempat pemasukan dan pengeluaran yang belum ditetapkan atau resmi, seperti Bandara Raden Sadjad Natuna, Pelabuhan Ranai, Pelabuhan Selat Lampa dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan. Hal tersebut merupakan tantangan bagi pihaknya untuk menyelesaikannya.
"Karantina Kepri terus bekerja sama dan menjalin sinergi dengan instansi terkait," sebut dia.
Ia menambahkan percepatan, dorongan sertifikasi dan jaminan kesehatan terhadap produk hewan, ikan dan tumbuhan ekspor sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia yakni Sahat M Panggabean, yang menuntut karantina terus mendorong percepatan layanan untuk memperlancar tata niaga perdagangan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus membangun sinergi berkelanjutan dan implementasi sistem layanan digital secara terintegrasi.
Ia berpendapat keberadaan karantina diperlukan guna mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit, serta guna menjaga mutu pangan yang masuk dan keluar dari Indonesia.
Selain itu karantina juga sebagai pengawal hilirisasi komoditas pertanian dan perikanan menuju ke pasar global sehingga pada akhirnya dapat menyumbang devisa untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Terselenggaranya sistem perkarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan, hilirisasi ekspor serta digitalisasi dan percepatan layanan perkarantinaan adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia yang memerlukan dukungan, kerjasama dan sinergi seluruh instansi terkait serta pengawasan bersama secara kuat demi NKRI," katanya.
Komentar