Logo Header Antaranews Kepri

KPK Gadungan Berupaya Peras Bupati Karimun

Selasa, 31 Januari 2012 16:18 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Aparat Polresta Batam Rempang Galang di lobi lantai dua sebuah hotel di Batam menangkap tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi gadungan, Kepulauan Riau, yang berupaya memeras Bupati Karimun Nurdin Basirun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) Kompol Yos Guntur di Batam, Selasa mengatakan tiga orang tersebut adalah IH, RM (warga Jakarta), dan BS warga Batam dan aktif pada salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kami menangkap mereka berupaya memeras Bupati Karimun dengan surat panggilan yang juga diduga palsu," kata dia.

Dalam surat tersebut tertulis, Bupati Karimun diminta datang ke Kantor KPK pada Kamis 10 Februari 2012 pukul 13.00 WIB. Bupati diduga melakukan tindak pidana korupsi pada dana pelaksanaan alokasi APBD tahun 2007/2008 dan penanganan gratifikasi di Kabupaten Karimun sebesar Rp24 miliar.

"Bupati curiga dan melapor ke Kapolres Karimun yang kemudian berkoordinasi dengan Kapolresta Barelang," kata Yos.

Yos mengatakan, berdasarkan koordinasi tersebut dibuat skenario rencana penangkapan dengan cara mempertemukan perwakilan Bupati Karimun dengan tiga orang tersebut di sebuah hotel.

Akhirnya pada selasa siang mereka bersedia bertemu dengan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Karimun, Hery Setiono yang mewakili Bupati Karimun Nurdin Basirun.

Dalam pertemuan itu, kata Yos, ketiganya menyampaikan kepada perwakilan Pemkab Karimun bahwa bisa membatalkan pemanggilan terhadap Bupati Karimun untuk tidak datang ke kantor KPK di Jakarta.

"Akhirnya mereka sepakat dan perwakilan bupati memberikan uang Rp5 juta, saat itulah kami lakukan penangkapan," kata Yos.

Yos mengatakan, hingga saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Unit VI Polresta Barelang.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Surat-surat yang dibawa tiga orang tersebut akan kami periksa keasliannya. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum semuanya jelas," kata dia.

(KR-LNO/A013)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026