Batam (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (PUPR) Kabupaten Kariman, Kamis.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kamsetibcarlantas maupun gangguan berlalu lintas lainnya di Kabupaten Karimun,” kata Bakri, dikonfirmasi di Batam.
Dalam rapat tersebut, kata dia, dibahas mengenai situasi lalu lintas, serta sarana prasaran yang ada di Kabupaten Karimun. Diharapkan, ada persamaan persepsi dalam kelancaran berlalu lintas.
Baca juga: Pemprov Kepri bertekat aliri listrik ke setiap rumah di Natuna
“Kami melibatkan seluruh stakeholders yang berkepentingan yang dapat membuat kebijakan dan keputusan dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di Karimun,” ujarnya.
Rapat diikuti selain dari PUPR, Dinas Perhubungan juga anggota Kamsel Satlantas Polres Karimun. Membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam menciptakan kamseltibcarlntas di kabupaten tersebut. Mencegah kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
Bakri menambahkan, inti dari kamseltibcarlantas yang ingin dituju bersama yakni untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam situasi dan kondisi di mana pengguna lalu lintas baik yang berkendaraan ataupun pejalan kaki merasakan aman dari ancaman gangguan lalu lintas di jalan raya.
Upaya meningkatkan kamseltibcarlantas ini juga bertujuan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Karimun.
Baca juga: Deputi BAZNAS: Realisasi penerimaan zakat sudah mencapai Rp900 M
Berdasarkan data hasil Operasi Patuh Seligi 2024 Polda Riau, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kepri mengalami peningkatan 4 persen dibandingkan tahun 2023.
Pada tahun 2023 terjadi 45 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban luka ringan 50 orang, luka berat 15 orang, dan meninggal dunia 4 orang. Kerugian materil yang ditimbulkan sebesar Rp 87 juta.
Sedangkan di tahun 2024 tercatat 47 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban luka ringan 43 orang, luka berat 18 orang, meninggal dunia 1 orang dan kerugian materil sebesar Rp63.150.000.
Baca juga:
7 anggota Satnarkoba Polresta Barelang dijatuhi sanksi etik PTDH
Pemprov Kepri anggarkan Rp7 miliar untuk iuran JKN warga BPJS Kesehatan
Komentar