RSUP Kepri sudah bisa melayani operasi jantung besar

id RSUP Ahmad Tabib,Kepulauan Riau,Kepri,Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat,RSJKO Engku Haji Daud,Ansar Ahmad,Gubernu

RSUP Kepri sudah bisa melayani operasi jantung besar

Gedung RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kepri. (Ogen)

Natuna (ANTARA) -
Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ahmad Tabib di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sudah bisa melayani operasi jantung besar.
 
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Natuna, Kamis, mengatakan operasi jantung perdana dijadwalkan pada Senin (16/9). "Senin ini kita mulai bedah jantung besar," ucap dia.
 
Ia menerangkan masyarakat tidak perlu takut untuk berobat ke RSUP sebab fasilitas di sana sudah ditingkatkan dan dokter yang ditugaskan juga berpengalaman.
 
"Kita (RSUP) dibina Rumah Sakit Jantung Harapan Kita dan juga bekerja sama dengan rumah sakit Dr Sardjito Yogyakarta," ujar dia.
Ia menyebut, Pemprov Kepri mengadopsi pelayanan di rumah sakit tersebut, salah satunya yakni digitalisasi pelayanan.
 
"Sekarang mendaftar lewat website dan dokter-dokter di pantau pekerjaan secara digital," ujar dia.
 
Ia menambahkan di RSUP juga sudah bisa memasang ring jantung. "Sudah lebih 200 masyarakat pasang ring jantung di sana," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kepri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik khususnya di bidang kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Deputi BAZNAS: Realisasi penerimaan zakat sudah mencapai Rp900 M

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kebijakan yang telah dibuat yakni mulai atas membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat di BPJS Kesehatan hingga pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Kepri di Bintan.

"Kita bayarkan iuran BPJS Kesehatan, dan beberapa hal lainnya," ucap dia.

Ia berharap kebijakan yang dirinya ambil bisa bermanfaat untuk masyarakat Kepulauan Riau.

"Saya doakan bapak ibu selalu sehat, dan diberikan kemudahan dalam segala hal," ujar dia.

Baca juga:
7 anggota Satnarkoba Polresta Barelang dijatuhi sanksi etik PTDH

Pemprov Kepri anggarkan Rp7 miliar untuk iuran JKN warga BPJS Kesehatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE