RSUD RAT dan RSUP Sardjito jalin kerja sama manajemen layanan rumah sakit

id RSUD Raja Ahmad Tabib,kepri,rumah sakit,rsup sardjito,pemprov kepri

RSUD RAT dan RSUP Sardjito jalin kerja sama manajemen layanan rumah sakit

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menanda tangani kerja sama manajemen pelayanan rumah sakit di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11/2023). ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) selaku pemilik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta dalam hal manajemen pelayanan rumah sakit.

"Kerja sama ini dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam keterangan tertulis usai penandatanganan kerja sama bersama Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu.

Kerja sama tersebut memiliki ruang lingkup peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sistem manajemen teknologi informasi rumah sakit, dan rujukan pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menerapkan pola pengelolaan keuangan - badan layanan umum (PPK-BLU), berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Gubernur Ansar menyebut dalam salah satu lingkup kerja sama, RSUD RAT Kepri dengan RSUP Dr. Saradjito Yogyakarta akan melakukan akselerasi penyediaan aplikasi melalui join development aplikasi SIMRS. Hal ini dalam upaya agar aplikasi SIMRS yang saat ini digunakan RSUD RAT dapat lebih maju dan terkini, serta dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

RSUD RAT sendiri telah memiliki aplikasi SIMRS yang dibangun sejak tahun 2012 berbasis desktop (aplikasi offline), dengan jumlah tenaga teknologi informasi (IT) sebanyak enam orang.

"Tapi, dalam penerapannya dihadapkan dengan berbagai tantangan, seperti terbatasnya jumlah tenaga teknologi informasi, kemampuan pengetahuan, belum terpenuhinya standard sarana prasarana serta mendesaknya penerapan elektronik rekam medis (ERM). Hal-hal inilah yang perlu ditindak lanjuti dengan kesepakatan bersama ini," ungkap Ansar.

Gubernur Ansar menyatakan di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan luar biasa di bidang teknologi internet, rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan - badan layanan umum (PPK BLUD) dituntut untuk meningkatkan kinerja pelayanan agar memiliki daya saing, dengan tidak mengurangi fungsi sosial yang diembannya.

Oleh sebab itu,kata dia, rumah sakit harus merumuskan kebijakan-kebijakan yang strategis, seperti efisiensi internal organisasi, manajemen, dan SDM, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan.

Ia mengatakan banyaknya variabel di rumah sakit turut menentukan kecepatan arus informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan masyarakat di lingkungan rumah sakit. Salah satunya adalah pengelolaan data.

"Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan sebuah sistem informasi manajemen rumah sakit berbasis komputerisasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat," ungkapnya.

Baca juga:
Polisi sebut motif pembunuhan di Batam karena tak direstui ikut pilkada
Kejati Kepri menahan tersangka korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar
BMKG : Perairan di Natuna berpotensi mengalami gelombang setiggi empat meter


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE