Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap seorang oknum polisi Bripka AS yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap pemuda berinisial J (31) di Dusun Kualu, Kabupaten Kampar, hingga korban meninggal.
Direktur Reskrimum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan di Pekanbaru, Jumat, memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya dan juga tidak sedang bertugas untuk menangkap pelaku kriminal.
"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," kata Kombes Asep.
Saat ini dari lima orang terduga pelaku pengeroyokan, polisi baru menangkap Bripka AS pada Kamis (12/9). Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat pelaku yang belum tertangkap," sebutnya.
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Polisi Edwin L. Sengka mengatakan Bripka AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut, baik dari instansi Polri maupun pidana, terkait tindakannya yang melanggar prosedur hukum dan mengakibatkan kematian seseorang.
"Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik itu warga sipil maupun oknum polisi," kata dia
Berita Terkait
Tim SAR gabungan lanjutkan pencarian korban speed boat tenggelam di Karimun
Jumat, 13 Desember 2024 11:06 Wib
Program Makan Bergizi Gratis sasar 213.700 siswa di Batam
Jumat, 13 Desember 2024 7:52 Wib
Kota Batam proyek percontohan program Makan Bergizi Gratis 2025
Jumat, 13 Desember 2024 6:49 Wib
Polda Kepri komitmen jalankan arahan Prabowo jaga stabilitas nasional
Kamis, 12 Desember 2024 8:35 Wib
Kamis, cuaca Kepri diprakirakan berawan dan potensi hujan
Kamis, 12 Desember 2024 5:16 Wib
Kajari Batam musnahkan barang bukti tindak pidana dari 167 perkara
Rabu, 11 Desember 2024 19:15 Wib
Mario Dandy jalani sidang dugaan kasus pencabulan di PN Jaksel
Rabu, 11 Desember 2024 15:50 Wib
BNNP Kepri musnahkan 12 kilogram barang bukti sabu
Rabu, 11 Desember 2024 14:53 Wib
Komentar