Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap seorang oknum polisi Bripka AS yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap pemuda berinisial J (31) di Dusun Kualu, Kabupaten Kampar, hingga korban meninggal.
Direktur Reskrimum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan di Pekanbaru, Jumat, memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya dan juga tidak sedang bertugas untuk menangkap pelaku kriminal.
"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," kata Kombes Asep.
Saat ini dari lima orang terduga pelaku pengeroyokan, polisi baru menangkap Bripka AS pada Kamis (12/9). Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat pelaku yang belum tertangkap," sebutnya.
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Polisi Edwin L. Sengka mengatakan Bripka AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut, baik dari instansi Polri maupun pidana, terkait tindakannya yang melanggar prosedur hukum dan mengakibatkan kematian seseorang.
"Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik itu warga sipil maupun oknum polisi," kata dia
Berita Terkait
Polres Karimun kawal distribusi logistik Pilkada 2024 tahap 1
Rabu, 18 September 2024 8:50 Wib
9 tewas, ribuan terluka dalam ledakan penyeranta di Lebanon
Rabu, 18 September 2024 7:37 Wib
BMKG: kabar tsunami di Batam adalah hoaks
Rabu, 18 September 2024 7:19 Wib
Satu warga tewas akibat kapal pancung tenggelam di Batam
Rabu, 18 September 2024 6:48 Wib
PT Adhi Karya segera perbaiki makara kubah Masjid Agung Batam yang patah
Rabu, 18 September 2024 6:32 Wib
Angin kencang di Batam, Polresta Barelang catat 4 lokasi pohon tumbang
Rabu, 18 September 2024 6:12 Wib
Cuaca ekstrem di Bintan picu atap roboh hingga pohon tumbang
Rabu, 18 September 2024 5:53 Wib
Kafilah Kepri peringkat 10 di MTQ Nasional Ke-30 Kaltim
Selasa, 17 September 2024 20:10 Wib
Komentar