KPU Natuna fasilitasi pembuatan alat peraga kampanye untuk Pilkada 2024

id APK,Alata Peraga Kampanye,bahan kampanye,Pilkada,KPU,Natuna,Pilkada serentak, pilkada kepri, pilkada 2024

KPU Natuna fasilitasi pembuatan alat peraga kampanye untuk Pilkada 2024

Papan plang nama Komisioner KPU Natuna Tomi Yanto (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memfasilitasi pembuatan alat peraga kampanye (apk) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah setempat.

Komisioner KPU Kabupaten Natuna Tomi Yanto di Natuna, Rabu, mengatakan apk merupakan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program atau informasi lainnya dari pasangan calon Pilkada. Alat peraga kampanye yang difasilitasi kata dia, meliputi baliho, sepanduk dan umbul.

Menurut dia, KPU tidak hanya mencetak melainkan juga memfasilitasi pemasangan, merawat dan membersihkannya apk kedua pasangan calon.

"Untuk desain narasi dari paslon, setelah desain mereka buat, nanti diserahkan ke kami kemudian kami akan periksa guna memastikan apakah sudah sesuai aturan atau tidak, dan jika sudah sesuai kita cetak, pasang, rawat dan kita juga yang bersihkan," ucap dia.

Adapun jumlah apk yang difasilitasi yakni 170 lembar umbul-umbul, 154 lembar sepanduk dan lima lembar baliho.

Jumlah tersebut kata dia diberikan untuk masing-masing paslon dan paslon bisa menambah jumlah apk menggunakan dana pribadi sebanyak dua kali lipat dari apk yang difasilitasi mereka.

"Baliho akan kita pasang di Ibukota kabupaten, untuk umbul-umbul kita pasang 10 di setiap kecamatan, sedangkan sepanduk kita pasang dua di setiap kelurahan dan desa," ujar dia.

Selain itu kata dia, pihaknya juga memfasilitasi empat bahan kampanye pasangan calon seperti selebaran, brosur, pamflet, dan stiker. Adapun jumlah bahan kampanye yang ditanggung sebanyak 5.764 lembar.

"Paslon boleh mencetak sendiri sebagai bahan tambahan sebanyak 100 persen atau dengan jumlah yang sama. Hal ini diatur di PKPU," ucap dia.

Baca juga: Pemkab Natuna fasilitasi pemeriksaan kesehatan para calon KPPS

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE