Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau akan beri sanksi tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) tak netral pada Pilkada 2024.
Pjs Bupati Natuna Rika Azmi di Natuna, Senin, menjelaskan ASN yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi moral dan hukuman disiplin sedang hingga berat. Sanksi moral kata dia, berupa pernyataan secara terbuka yang menyatakan bahwa ASN mengakui kesalahan dan meminta maaf karena telah melanggar kode etik.
Untuk sanksi disiplin sedang antara lain penundaan kenaikan gaji ASN secara berkala selama kurun waktu satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih endah selama satu tahun. Sedangkan sanksi disiplin berat antara lain, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama satu tahun dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN.
"Saya berkomitmen bahwa saya akan menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Bawaslu, KPU, BKN, terkait Netralitas ASN," ucap dia.
Netral kata Rika, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon baik secara langsung maupun tidak langsung, ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye dan mengorganisir acara-acara kampanye, serta ASN harus memastikan sumber daya dan fasilitas tidak digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon atau partai politik peserta Pilkada,
"Kita harap ASN mematuhi aturan yang berlaku," ujar dia.
Ia menambahkan Pemkab Natuna siap menyukseskan Pilkada 2024,oleh karenanya kpu dan bawaslu diminta untuk terus berkoordinasi apabila membutuhkan bantuan.
"Kita menyiapkan Kapal Indra Perkasa untuk mendukung pendistribusian logistik pilkada," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Batam putuskan dua laporan netralitas ASN tidak langgar UU
Berita Terkait
Pemkot Batam buka pendaftaran Fuel Card 5.0 BBM Pertalite tahap II
Senin, 2 Desember 2024 19:06 Wib
PLN Batam kembali berkontribusi perkuat sistem kelistrikan di Sulawesi
Senin, 2 Desember 2024 18:50 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
KPBPB Batam proyeksikan realisasi investasi di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:22 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
Pemkab Natuna siapkan rumah penampungan untuk korban kekerasan
Senin, 2 Desember 2024 16:27 Wib
Bapenda Kota Batam hadirkan program relaksasi pajak untuk tarik piutang
Senin, 2 Desember 2024 16:20 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
Komentar