Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau akan beri sanksi tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) tak netral pada Pilkada 2024.
Pjs Bupati Natuna Rika Azmi di Natuna, Senin, menjelaskan ASN yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi moral dan hukuman disiplin sedang hingga berat. Sanksi moral kata dia, berupa pernyataan secara terbuka yang menyatakan bahwa ASN mengakui kesalahan dan meminta maaf karena telah melanggar kode etik.
Untuk sanksi disiplin sedang antara lain penundaan kenaikan gaji ASN secara berkala selama kurun waktu satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih endah selama satu tahun. Sedangkan sanksi disiplin berat antara lain, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama satu tahun dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN.
"Saya berkomitmen bahwa saya akan menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Bawaslu, KPU, BKN, terkait Netralitas ASN," ucap dia.
Netral kata Rika, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon baik secara langsung maupun tidak langsung, ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye dan mengorganisir acara-acara kampanye, serta ASN harus memastikan sumber daya dan fasilitas tidak digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon atau partai politik peserta Pilkada,
"Kita harap ASN mematuhi aturan yang berlaku," ujar dia.
Ia menambahkan Pemkab Natuna siap menyukseskan Pilkada 2024,oleh karenanya kpu dan bawaslu diminta untuk terus berkoordinasi apabila membutuhkan bantuan.
"Kita menyiapkan Kapal Indra Perkasa untuk mendukung pendistribusian logistik pilkada," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Batam putuskan dua laporan netralitas ASN tidak langgar UU
Berita Terkait
Andri Martiyas beri medali perdana Peparnas 2024 kepada Kepri
Selasa, 8 Oktober 2024 11:55 Wib
Imigrasi beri BVK ke Batam, Bintan, dan Karimun untuk WNA PR Singapura
Selasa, 8 Oktober 2024 11:24 Wib
Kejati Kepri kembangkan inovasi untuk mudahkan layanan masyarakat
Selasa, 8 Oktober 2024 10:21 Wib
Pimpinan DPRD Kepri baru dilantik fokus tuntaskan APBD 2025
Selasa, 8 Oktober 2024 9:45 Wib
Kejati Kepri menunggu pelimpahan kasus Satresnarkoba Polresta Barelang
Selasa, 8 Oktober 2024 9:13 Wib
BPBD Bintan salurkan bantuan ke puluhan warga korban angin kencang
Selasa, 8 Oktober 2024 8:19 Wib
BPJS Kesehatan Natuna-Kepri lakukan penilaian kelayakan fasilitas kesehatan
Selasa, 8 Oktober 2024 7:37 Wib
BMKG sebut wilayah Kepri masih berpotensi hujan
Selasa, 8 Oktober 2024 6:04 Wib
Komentar