Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau akan beri sanksi tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) tak netral pada Pilkada 2024.
Pjs Bupati Natuna Rika Azmi di Natuna, Senin, menjelaskan ASN yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi moral dan hukuman disiplin sedang hingga berat. Sanksi moral kata dia, berupa pernyataan secara terbuka yang menyatakan bahwa ASN mengakui kesalahan dan meminta maaf karena telah melanggar kode etik.
Untuk sanksi disiplin sedang antara lain penundaan kenaikan gaji ASN secara berkala selama kurun waktu satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih endah selama satu tahun. Sedangkan sanksi disiplin berat antara lain, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama satu tahun dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN.
"Saya berkomitmen bahwa saya akan menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Bawaslu, KPU, BKN, terkait Netralitas ASN," ucap dia.
Netral kata Rika, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon baik secara langsung maupun tidak langsung, ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye dan mengorganisir acara-acara kampanye, serta ASN harus memastikan sumber daya dan fasilitas tidak digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon atau partai politik peserta Pilkada,
"Kita harap ASN mematuhi aturan yang berlaku," ujar dia.
Ia menambahkan Pemkab Natuna siap menyukseskan Pilkada 2024,oleh karenanya kpu dan bawaslu diminta untuk terus berkoordinasi apabila membutuhkan bantuan.
"Kita menyiapkan Kapal Indra Perkasa untuk mendukung pendistribusian logistik pilkada," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Batam putuskan dua laporan netralitas ASN tidak langgar UU
Berita Terkait
Pemkot siapkan dua lokasi jalankan tes CPNS di Batam
Senin, 30 September 2024 16:20 Wib
Pemkab Natuna-Kepri latih pelaku wisata cara mengelola sanitasi
Senin, 30 September 2024 16:11 Wib
FPSO Marlin Natuna siap berlayar mendukung ketahanan energi nasional
Senin, 30 September 2024 15:42 Wib
Sebanyak 1.452 peserta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang ikuti program Rehab
Senin, 30 September 2024 10:50 Wib
Guru ngaji se-Kota Batam berharap wali kota terpilih beri kesejahteraan
Senin, 30 September 2024 7:44 Wib
Kompetisi International Marching Band diharapkan dapat tarik wisman ke Batam
Senin, 30 September 2024 7:01 Wib
Wilayah Kepri masih berpotensi hujan disertai angin pagi ini
Senin, 30 September 2024 5:50 Wib
Polres Karimun kawal pengiriman kotak dan bilik suara pilkada
Minggu, 29 September 2024 19:41 Wib
Komentar