Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.
"Update-nya disita dokumen dan barang bukti elektronik," Kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun, Tessa belum menjelaskan soal ruangan apa saja di kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim yang digeledah dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/10) itu.
Kegiatan penggeledahan itu selesai sekitar pukul 15.54 WIB dan petugas KPK keluar dari kantor Dinas Peternakan Jatim dengan membawa dua koper.
Selama penggeledahan, para penyidik KPK itu dikawal dua personel polisi dengan senjata lengkap.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani tidak ada di kantor saat penggeledahan dilakukan KPK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jatim Iswahyudi menyampaikan kalau Indyah Aryani sedang tidak berada di kantor karena masih bertugas atau berdinas ke luar negeri.
"Ibu ikut misi dagang ke Jepang, harusnya masih dalam pesawat," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita sejumlah dokumen usai geledah kantor Dinas Peternakan Jatim
Berita Terkait
KPK panggil pegawai Basarnas dan BPN terkait kasus korupsi truk
Senin, 14 Oktober 2024 14:10 Wib
Bakamla-Singapore Coast Guard pererat sinergitas untuk jaga keamanan laut
Senin, 14 Oktober 2024 12:09 Wib
KPU Kepri batasi dana kampanye pilkada sebesar Rp238 M
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:13 Wib
Pemkab Natuna ciptakan aplikasi eProposal
Sabtu, 12 Oktober 2024 9:07 Wib
Sandra Dewi: 88 tas mewah yang disita kasus korupsi timah adalah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 13:47 Wib
Sandra Dewi hadiri sidang untuk jadi saksi di kasus korupsi timah
Kamis, 10 Oktober 2024 11:36 Wib
Pemprov Kepri telah salurkan DBH sebesar Rp55 miliar ke Pemkab Karimun
Rabu, 9 Oktober 2024 16:27 Wib
Sandra Dewi siap hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah Tbk
Rabu, 9 Oktober 2024 12:07 Wib
Komentar