Logo Header Antaranews Kepri

BPMD Karimun Anggarkan PNPM Rp11,5 Miliar

Selasa, 27 Maret 2012 11:19 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan, anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan dan Terintegrasi 2012 sebesar Rp11,5 miliar.

"Tahun ini anggaran PNPM Pedesaan dan Terintegrasi mencapai 11,5 miliar. Sebesar Rp10 miliar dialokasikan melalui APBN dan Rp1,5 miliar melalui APBD," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Karimun Usman Ahmad di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Usman Ahmad memerinci, dari jumlah itu, alokasi anggaran untuk PNPM Mandiri Pedesaan yang berasal dari APBN sebesar Rp3 miliar ditambah dana pendamping dari APBD sebesar Rp1,2 miliar. Sedangkan PNPM Terintegrasi sebesar Rp7 miliar dari APBN dan dari APBD Rp300 juta.

"Terjadi kenaikan sekitar 25 persen dibandingkan 2011," ucapnya.

Pada 2011, anggaran PNPM dialokasikan sebesar Rp8,8 miliar, dengan rincian Rp5 miliar untuk PNPM Mandiri Pedesaan sebesar Rp5 miliar dan PNPM Terintegrasi Rp3,8 miliar.

Dia mengatakan PNPM Mandiri Pedesaan dilaksanakan pada lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Moro dan Durai.

Sementara PNPM Terintegrasi meliputi seluruh kecamatan yang berjumlah sembilan yang ditambah dengan Kecamatan Karimun, Meral, Tebing dan Buru.

"Kami sudah menyiapkan naskah usaha bersama antara Pemkab dengan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa," ucapnya.

Menurut dia, teknis pelaksanaan PNPM pada tahun ini tetap sama seperti tahun lalu. Dana dikucurkan langsung kepada masyarakat penerima untuk dikelola secara swakelola.

"Penggunaan anggaran PNPM difokuskan pada pembangunan sarana infrastruktur berdasarkan usulan dari masyarakat," ucapnya.

Dikatakannya, pelaksanaan PNPM cukup bermanfaat dan benar-benar menyentuh langsung masyarakat.

"Sisa anggaran untuk satu kegiatan pembangunan yang dilaksanakan masyarakat bukan dikembalikan ke pemerintah daerah atau pusat, tetapi bisa dikelola lagi oleh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang hampir sama. Dalam melaksanakan program pembangunan, masyarakat turut didampingi tenaga konsultan yang ditunjuk dan digaji pemerintah pusat," tambahnya.

(KR-RDT/F002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026