PSP BPMD Batam 12 Terbaik se-Indonesia

id PSP,pelayanan,satu,pintu,BPMD,penanaman,modal,Batam,Terbaik,Indonesia

Batam (Antara Kepri) - Kementerian Dalam Negeri menilai pelayanan satu pintu Badan Penanaman Modal Daerah Kota Batam masuk dalam 12 terbaik di antara seluruh PSP di Indonesia dan menjadi yang paling baik di antara tujuh kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau.

"Kami berhasil menjadi yang terbaik di Kepri. Dan untuk nasional menjadi urutan 12 terbaik," kata Kepala BPMD Kota Batam Gustian Riau di Batam, Selasa.

Ia mengatakan penilaian dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mempertimbangkan waktu penerbitan perizinan, keramahan dan seluruh standar operasional pelayanan.

Menurut dia, rata-rata penerbitan izin di PSP Batam mencapai tiga hari. Namun, ada pula yang satu hari langsung selesai, tergantung perizinan yang diminta.

"Kalau izin Analisis Dampak Lingkungan agak lama, karena persyaratannya agak banyak," kata dia.

Ia mengatakan sebenarnya pengurusan izin investasi di Batam prosedurnya sudah dibuat semudah mungkin. Namun, ada pengusaha yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sehingga pemberian izin terkendala.

"Kalau dokumen lengkap, izin bisa cepat," kata dia.

Seperti namanya, pelayanan satu pintu, pengurusan izin investasi di Batam diurus di satu tempat, untuk memudahkan penanam modal. Hampir semua perizinan bisa didapatkan di satu gedung, dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing instansi pemberi izin.

"Masuknya dari satu pintu dan keluarnya dari situ. Kami sudah melakukan studi banding dari berbagai daerah, tim pusat menilai, Batam termasuk yang tercepat," kata dia.

Mengenai prestasi menjadi 12 terbaik di Indonesia, ia mengatakan itu menjadi kebanggaan Batam. Dan menjadi motivasi memberikan yang terbaik bagi penanam modal demi peningkatan investasi.

"Kami sekarang menuju 10 besar. Kami yakin bisa memperolehnya," kata dia.

Ditanya mengenai investasi dalam negeri, ia mengatakan jumlahnya terus meningkat.

"Jadi tidak betul kalau Batam ditinggal investor. Buktinya, yang mengurus izin semakin bertambah," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE