Lapas Batam razia gabungan cegah narkoba

id zero halinar, razia gabungan lapas batam, bnn kota batam, kementerian imigrasi pemasyarakatan, kota batam, kepulauan ria

Lapas Batam razia gabungan cegah narkoba

Petugas gabungan merazia salah satu blok hunian warga binaan pemasyarakat di Lapas Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/HO-Lapas Batam)

Batam (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam bersama aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat melaksanakan razia gabungan menyasar sel tahanan yang dihuni 975 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mencegah peredaran narkoba, bebas pungli dan ponsel, Kamis.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Heri Kusrita mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung misi Astacita, serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Koramil 02 Sekupang, Polsek Sagulung, dan BNNK Batam untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam lapas,” kata Heri.

Baca juga: UMRAH bangun gedung Fakultas Kedokteran di Dompak mulai Januari 2025

Razia ini, kata dia, dimulai dari pukul 08.30 WIB, sebanyak 40 personel gabungan memeriksa menyeluruh blok-blok hunian dan area-area penting di dalam lingkungan lapas.

Tim melakukan pemeriksaan secara cermat menggunakan alat deteksi dan intensif. Alhasil tidak ditemukan narkoba atau obat-obat terlarang lainnya.

“Ada enam kamar yang diperiksa petugas,” katanya.

Dia menjelaskan razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan (preventif) Lapas Batam untuk memastikan lapas bebas dari narkoba. Sebagaimana tertuang dalam 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. (Purn) Agus Andrianto, memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas serta rutan.

Baca juga: Bulan Dana PMI 2024 Kota Batam targetkan donasi Rp2 miliar

“Kami terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman bagi petugas dan warga binaan,” ujar Heri.

Heri menekankan, razia gabungan ini juga memperlihatkan komitmen Lapas Batam tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika dan yang mencoba mengedarkannya.

“Para pelaku akan terus menghadapi tindakan tegas petugas sesuai dengan Astacita Presiden dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Danramil 02 Sekupang Kapten Inf H.P Siregar mengatakan razia “zero halinar” (hp, pungli dan narkoba) menjadi bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di lapas.

Baca juga: Kapolda Kepri pastikan personelnya tak terlibat politik praktis

“Ini jadi bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, yang sering kali mencoba masuk ke dalam lapas,” katanya.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Batam Andre Silalahi menambahkan pihaknya rutin melakukan razia untuk menjaga kondisi lapas yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba.

“Meski hasil razia negatif ini tidak ditemukan narkoba dan obat-obatan terlarang, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan lapas,” katanya.

Razia serupa juga pernah dilakukan pada pertengahan bulan September 2024, juga tidak ditemukan narkoba, tetapi temukan sejumlah barang-barang terlarang.

Adapun hasil razia, petugas menemukan benda-benda terlarang seperti kartu remi, senjata tajam, kayu, botol kaca, sendok besi, tali pinggang, dan lain sebagainya.

Barang-barang temuan tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar guna memastikan benda-benda tersebut tidak dipergunakan kembali.

Dari 975 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Batam, sebesar 64,30 persen merupakan kasus tindak pidana narkotika.

Baca juga:
Pemberlakuan biaya baru pembuatan paspor di Kota Batam mulai 17 Desember

Kemenkumham Kepri lakukan distribusi tahanan untuk atasi kelebihan kapasitas

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE