Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyampaikan rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang tersertifikasi halal membantu pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Selasa, mengatakan rumah potong yang dikelola Pemkot Batam ini sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan petugas penyembelih bersertifikat dan diawasi dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam.
“Pemerintah daerah tentu mendorong upaya pemerintah pusat dalam hal penyediaan RPH yang tersertifikasi halal. Dengan petugas penyembelih bersertifikat dan diawasi dokter hewan DKPP Batam, agar daging yang disembelih aman, halal dan utuh bagi konsumen,” kata Jefridin.
Dalam hal kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batam, pihaknya terus memberikan dorongan melalui program program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Berdasarkan data Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam, sebanyak 210 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner menerima sertifikat halal gratis selama tahun 2024.
“Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Batam sebagai mitra pelaku usaha mikro selalu mengimbau untuk mengurus administrasi sebagai kelengkapan produknya. Dengan program Sehati ini banyak pelaku usaha yang sudah bersertifikasi halal. Selain rasa, kemasan, sertifikat halal juga hal yang dilihat konsumen dalam mengkonsumsi satu produk,” ujar dia.
Dalam pertemuan secara daring, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan dari 500 RPH, 200 di antaranya yang tersertifikasi halal dengan 553 juru sembelih halal.
Ia berharap daerah dapat mendata pelaku usaha kuliner di daerah yang belum bersertifikat halal.
BPJPH menyediakan para pendamping yang dapat memfasilitasi kepemilikan sertifikat halal ini.
Dari data yang disampaikan oleh BPJPH terdapat 14 juta pelaku usaha kuliner dan wajib halal per Oktober 2024.
"Dari angka tersebut, baru 2,2 juta pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal. Terrkendalanya pemberian sertifikasi halal ini karena sebagian besar restoran mengambil daging dari RPH yang belum tersertifikasi halal," kata Haikal.
Sementara itu, dari hasil survei yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian bahwa masyarakat Indonesia lebih memilih produk halal dengan persentase 87,2 persen, karena makanan terjamin kehalalan dan kesehatan.
Menurutnya pentingnya pelaku usaha mengantongi sertifikat halal ini agar produk yang dihasilkan dapat dijual hingga ke luar negeri dan diterima di pasar lokal.
Komentar