Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam tidak dilanjutkan, begini penjelasan Menkomdigi

id Pusat Data Nasional ,Pembangunan PDN Batam,Meutya Hafid ,Menkomdigi

Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam tidak dilanjutkan, begini penjelasan Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat dengan wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menjelaskan mengenai alasan tidak dilanjutkannya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dia mengatakan tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.

"Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi, tapi Data Center Batam .... ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu," kata Meutya di Jakarta, Selasa.

Meutya menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya merupakan program yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Namun, selama dua tahun berjalan, tidak ada kemajuan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Meutya menduga bahwa kondisi politik di Korea Selatan yang sempat mengalami turbulensi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya proyek ini. Akibatnya, kata dia, selama dua tahun tidak ada pembangunan yang dilakukan.

Hal itu dinilainya sangat merugikan karena menyebabkan hilangnya momentum untuk membangun pusat data besar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Meutya mengatakan meskipun pihak Korea Selatan sempat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut.

"Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan," ucap dia.

Dengan demikian, kata dia, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek ini akhirnya dikembalikan ke pemerintah.

"Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah," ucap Meutya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi jelaskan alasan pembangunan PDN Batam tak dilanjutkan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE