KPU Kepri undang kedua paslon pada penetapan kepala daerah terpilih

id KPU Kepri

KPU Kepri undang kedua paslon pada penetapan kepala daerah terpilih

anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengundang dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk hadir pada acara penetapan calon kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024.

Kedua paslon tersebut, yaitu paslon nomor urut 01 Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura, dan paslon nomor urut 02 Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.

"Paslon menang atau kalah tetap kami undang, termasuk seluruh partai politik serta stakeholder terkait, karena ini puncak pencalonan kepala daerah, kalau pelantikan itu bukan ranah KPU lagi," kata anggota KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Rabu.

Ferry menyebut pihaknya sudah menyurati sekaligus berkomunikasi dengan Liaison Officer atau penghubung dari kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
Menurutnya paslon 01 kemungkinan akan dihadiri langsung Ansar Ahmad, sementara Nyanyang Haris Pratamura sedang melaksanakan ibadah umroh.

"Sedangkan paslon 02, sampai sejauh ini belum ada kepastian terkait siapa yang akan hadir," ujar Ferry.

Lanjutnya menjelaskan penetapan calon kepala daerah terpilih tanpa adanya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dilaksanakan secara serentak di 281 kabupaten/kota dan 21 provinsi se-Indonesia, berdasarkan surat keputusan KPU RI.

Baca juga: Antisipasi HMPV, BBKK siagakan 37 petugas di seluruh pintu masuk internasional di Batam

Khusus di wilayah Kepri, lanjut dia, penetapan calon kepala daerah terpilih digelar serentak oleh KPU di empat kabupaten/kota dan satu KPU tingkat provinsi. Empat kabupaten/kota dimaksud, antara lain Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, dan Kota Tanjungpinang, lalu ditambah Provinsi Kepri.

Sementara, tiga kabupaten/kota lainnya yang meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kota Batam belum bisa menetapkan calon kepala daerah terpilih, karena tengah menghadapi proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

"Kami masih menunggu, apakah gugatan PHPU di tiga daerah itu berlanjut ke persidangan atau tidak, kalau dilanjutkan otomatis penetapan calon kepala daerah terpilih bakal diatur di kemudian hari," ujar Ferry.


KPU telah menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura sebagai pemenang pilkada 2024 pada tanggal 8 Desember 2024.

Paslon Ansar-Nyanyang meraih 450.109 suara, mengalahkan paslon Rudi-Rafiq dengan perolehan 367.367 suara.

Adapun penetapan calon kepala daerah terpilih itu digelar pada Kamis (8/1), di TCC Aston Hotel Tanjungpinang.

Baca juga: Menkes: Virus HMPV tidak sebabkan kematian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE