Logo Header Antaranews Kepri

Dispensasi Nikah Natuna Tergolong Tinggi

Senin, 28 Mei 2012 19:32 WIB
Image Print

Natuna (ANTARA Kepri) - Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau M. Zakaria mengungkapkan pengajuan dispensasi nikah bagi golongan di bawah umur tergolong tinggi dan semakin meningkat setiap tahunnya.

"Dibandingkan dengan persentase jumlah penduduknya, Kabupaten Natuna tergolong tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya se-Provinsi Kepri," ujarnya, Senin di Ranai, Natuna.

Namun, jika berdasarkan jumlah kasus, Kabupaten Natuna menempati peringkat empat, setelah Anambas, Tanjung Balai Karimun dan Batam.

Dia menegaskan bahkan angka permintaan dispensasi nikah ini meningkat setiap tahunnya.

"Hingga Mei ini sudah ada tiga kasus yang masuk ke Pengadilan Agama Natuna," ujarnya.

Angka ini, hanya untuk Pulau Bunguran saja yang terdiri dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah dan Bunguran Selatan.

"Itu belum termasuk kasus yang terjadi di pulau-pulau lainnya, seperti Serasan, Subi, Midai dan Pulau Tiga serta Pulau Laut," jelasnya.

Menurutnya, kebanyakan jika di pulau karena jauh dari jangkauan mereka ditinggikan umurnya alias dicaplok.

"Buat KTP dengan meninggikan umur atau nikah bawah tangan," ujarnya.

Ia merinci dari tahun 2009 terdata satu kasus, tahun 2010 tujuh kasus dan tahun 2011 mencapai sembilan kasus.

"Itu hanya yang terdata, artinya hanya yang mengajukan dispensasi nikah tersebut ke pengadilan agama," tegasnya lagi.

Kondisi ini bagi Zakaria sangat meresahkan, karena diketahui dispensasi nikah ini merupakan jalan keluar yang diberikan kepada calon pasangan yang masih di bawah umur.

"Yang datang itu pasti yang sudah bermasalah dan kebanyakan masih sekolah," tegasnya.

Dispensasi nikah ini diberikan karena untuk mencegah perzinaan dan perselingkuhan.

"Jika mereka menikah di bawah tangan tentunya lebih repot lagi," ucapnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, tentunya semua elemen masyarakat harus mengambil peduli dengan permasalahan ini.

"Salah satunya dengan penyuluhan-penyuluhan dan memperkuat ilmu agama," tambahnya. (KR-RST/Z003)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026