Puluhan pasangan pengantin bawah umur di Lombok Tengah mengajukan dispensasi pernikahan

id dispensasi pernikahan ,Lombok Tengah,pernikahan dini,pernikahan anak

Puluhan pasangan pengantin bawah umur di Lombok Tengah mengajukan dispensasi pernikahan

Foto bersama pengukuhan forum perlindungan anak dalam rangka mencegah kekerasan anak dan pernikahan dini di Lombok Tengah, NTB (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Tengah)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Puluhan pasangan pengantin di bawah umur mengajukan dispensasi pernikahan di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat pada Januari hingga November 2022.

"Sebanyak 47 pasangan pengantin di bawah umur mengajukan dispensasi pernikahan," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di DP3AP2KB Lombok Tengah, Ashab di Praya, Selasa.

Ia mengatakan pasangan pengantin itu meminta rekomendasi UPTD PPA untuk bisa diberikan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA). Dari 47 pasangan itu, UPTD PPA hanya memberikan rekomendasi 20 pasangan.

"Sebanyak 27 pasangan lainnya tidak diberikan rekomendasi untuk mendapatkan dispensasi pernikahan," kata dia.

“Yang kita rekomendasikan dapat dispensasi karena melihat laki-laki sudah siap secara psikis maupun materi, usia perempuan sudah mendekati 19 tahun dan kedua calon pengantin sudah mempunyai pandangan tentang konsep pernikahan,” kata dia.

Sedangkan pengantin tidak direkomendasikan untuk mendapatkan dispensasi karena pengantin laki- laki dianggap tidak siap secara psikis dan materi dan usia perempuan masih jauh dari 19 tahun ( rata- rata usia 13-16 tahun).

“Bahkan ada yang ditolak, karena dinikahkan terlebih dahulu. Makanya dari 47 orang yang mengajukan ini hanya 20 pasangan yang kita rekomendasikan dan 27 orang tidak kita rekomendasikan,” kata dia.

Saat ini pihaknya tidak hanya ketat dalam mengeluarkan rekomendasi untuk dispensasi pernikahan. Bahkan mereka juga langsung turun ke masyarakat jika mendapat informasi adanya rencana pernikahan anak di bawah umur.

"Hasilnya, dari awal tahun hingga November ini setidaknya ada 26 pasangan anak dibawa umur yang digagalkan melaksanakan pernikahan," kata dia.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan pasangan pengantin di bawah umur ajukan dispensasi pernikahan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE