Batam (ANTARA) - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Kota Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan sembilan kali upaya penyeludupan narkotika oleh jaringan narkoba melalui bandara maupun pelabuhan sepanjang periode 2025 (Januari-Februari).
"Total dari Januari sampai Februari ini ada 9 kasus narkoba yang berhasil kami cegah, dengan total barang bukti sekitar 23 kilogram dan tersangka kurang lebih 12 orang," kata Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah di Batam, Kamis.
Pada Rabu (5/2), merupakan kasus penyeludupan narkoba yang ketujuh yang digagalkan oleh Bea Cukai Batam, sedangkan dua kasus lagi akan diekspos bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jakarta pada Jumat (7/2).
Dia menjelaskan, dari pengungkapan di bulan Januari dan Februari ini, memiliki pola yang sama, melalui pintu masuk resmi yakni pelabuhan feri dan bandara, dengan pola yang sama pula, yakni menyusupkan narkoba jenis sabu dalam ukuran kecil ke dalam tumpukan baju disimpan dalam koper.
Pola tumpukan baju dalam koper juga sama, di tutup dengan selimut, lalu narkotika yang sudah dikemas dalam ukuran kecil dimasukkan dalam celana jins, dan ditumpuk lagi dengan pakaian lebih tebal, seperti sajadah atau jaket.
"Kami liat dari pemasukan ada beberapa pola, ada yang langsung menggunakan penumpang seperti saat ini, ada juga yang melewati kapal speed (cepat,red) sekitar Tanjung Balai Karimun. Saat ini (pola) sama," kata Zaky.
Menurut Zaky, Bea Cukai dan semua pihak terkait seperti TNI, Polri, pengamanan bandara dan pelabuhan, Imigrasi, BNN memiliki semangat dan motivasi yang sama dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) sebagaimana diamankan dalam Program Presiden Astacita.
Selain itu, juga memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan di pintu-pintu masuk resmi, dan memperkuat personel di lapangan.
"Jadi bukan hanya kami saja, di Imigrasi juga sama, adanya auto-gate, itu semangat yang sama, ketika kami melakukan pengawasan terkait narkoba, kami saling mendukung," tuturnya.
Ini terbukti dari pengungkapan yang dilakukan Bea Cukai, didukung oleh TNI AU, Polda Kepri dan BNN juga dalam semangat yang sama dalam Program Astacita.
Zaky juga menyebut, pihaknya sedang memperkuat pengawasan di jalur resmi mencegah segala bentuk pelanggaran termasuk narkoba, dan juga memperkuat di jalur-jalur di selain jalur penumpang, seperti pengawasan kapal muatan kontainer dan lain sebagainya.
"Memang saat ini kami sedang memperkuat terkait jalur resmi, tapi juga memperkuat di jalur selain penumpang, melihat beberapa tahun lalu potensi (pelanggaran) itu ada, di jalur laut pernah terjadi. Jadi kami di semua sektor," ujarnya.
Baca juga:
Bea Cukai Batam gagalkan penyeludupan narkoba oleh IRT
BC Batam lakukan kajian mendalam cegah maraknya joki IMEI
Komentar