Satpol PP Tanjungpinang amankan empat orang pelajar diduga hendak tawuran

id Satpol pp tanjungpinang,tawuran,pelajar tawuran,satpol PP,Kepri,kepulauan riau

Satpol PP Tanjungpinang amankan empat orang pelajar diduga hendak tawuran

Satpol PP Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan empat orang pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, Kecamatan Bukit Bestari, Minggu (18/5/2025). ANTARA/HO-Satpol PP Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan empat orang pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, Kecamatan Bukit Bestari.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang Yusri Sabarudin, Minggu malam, mengatakan penindakan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah melihat kerumunan remaja (pelajar) mencurigakan di lokasi itu pada malam hari.

Saat petugas bersama warga mendatangi tempat kejadian, sejumlah remaja melarikan diri namun empat orang berhasil diamankan.

"Berdasarkan pemeriksaan, dua pelajar diketahui tengah melakukan tanding tinju yang disaksikan rekan-rekannya. Barang bukti sarung tinju dan pelindung gigi diamankan warga dan diserahkan ke petugas," katanya.

Keempat pelajar tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan, pengarahan, pendataan, serta pembinaan.

Dari hasil pendataan, kata Yusri. para pelajar yang diamankan bukan merupakan warga sekitar. Mereka berasal dari sejumlah SMA dan SMK di Tanjungpinang. Total ada 34 pelajar yang diketahui sempat berkumpul di lokasi tersebut.

Yusri menyebut penanganan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2015 yang melarang anak usia sekolah berkumpul tanpa pengawasan, terutama pada malam hari.

Para pelajar tersebut diberikan teguran dan sanksi disiplin sebelum diserahkan kembali kepada orangtua untuk pendampingan lanjutan secara mandiri.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya guru bimbingan konseling, agar pembinaan dapat berlanjut secara menyeluruh,” ujar Yusri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE