Pemko Batam pastikan operasional koperasi kelurahan didanai pemerintah

id kepri batam,diskum batam,kopdes merah putih,koperasi kelurahan

Pemko Batam pastikan operasional koperasi kelurahan didanai pemerintah

Tampak luar kantor Diskum Batam. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa biaya operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih yang terbentuk akan mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan bahwa saat ini koperasi mengandalkan dana internal seperti simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Setelah koperasi terbentuk dan memiliki rencana kegiatan yang jelas, kami akan arahkan mereka untuk menyusun proposal. Dalam proposal itu harus dijelaskan rencana pengembangan usaha, estimasi kebutuhan dana, serta tujuan programnya,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Selasa.

Baca juga: Hewan kurban masuk ke Kepri jelang Idul Adha capai 19.075 ekor

Ia mengatakan bahwa proposal tersebut yang akan diajukan kepada Kementerian Koperasi untuk mendapatkan dana dukungan dari pemerintah pusat.

Hendri menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi memang sudah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung operasional koperasi berbasis kelurahan.

“Seperti saat pengurusan akta notaris itu menggunakan dana anggota terlebih dahulu, baru akan di klaim ke pemerintah provinsi, itu harapannya,” tambahnya.

Diskum Batam berharap dengan dorongan tersebut, koperasi kelurahan yang akan dibentuk di Batam semakin semangat dalam mengurus pembentukan koperasi.

Baca juga: Tim SAR Natuna cari warga yang tenggelam di perairan Pulau Semagu

Sebelumnya, Diskum Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengonfirmasi bahwa enam Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih telah resmi terbentuk dan memiliki legalitas hukum di Kota Batam (2/6).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan bahwa keenam koperasi tersebut telah memperoleh akta notaris dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Dari total 64 kelurahan di Kota Batam, semua sudah melaksanakan musyawarah kelurahan (muskel), dan sampai hari ini sudah 34 kelurahan yang masuk ke tahap pemberkasan notaris. Enam diantaranya telah tuntas dengan akta resmi," ujarnya saat dihubungi di Batam, Senin.

Baca juga:

Amsakar resmikan resor baru di Pulau Nirup genjot pariwisata

Seorang nelayan Bintan diamankan otoritas Malaysia

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE