Pemkab Natuna libatkan pemandu lokal dalam kunjungan wisman di Serasan

id PLBN,Natuna,Serasan,Kepri,Pantai

Pemkab Natuna libatkan pemandu lokal dalam kunjungan wisman di Serasan

Yacht. ANTARA/HO-BNPP RI

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melibatkan pemandu wisata lokal untuk mendampingi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke objek-objek wisata di Pulau Serasan pada 16 Juni 2025.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Kardiman, dikonfirmasi dari Natuna, Selasa, mengatakan, para wisatawan tersebut merupakan peserta Sail Indonesia Yacht Rally 2025.

“Kami berkolaborasi dengan pemandu lokal dan BNPP RI untuk menyukseskan kunjungan peserta,” ujar dia.

Baca juga: Pemprov Kepri gelar rapat di hotel disesuaikan dengan skala prioritas

Selain mengunjungi sejumlah objek wisata seperti pantai, para wisman juga akan disuguhkan atraksi budaya lokal, mulai dari tarian tradisional hingga kuliner khas daerah.

“Nanti juga akan ada bazar yang menampilkan kerajinan tangan masyarakat setempat, untuk paket wisata akan disiapkan oleh pemandu lokal,” ucap dia.

Kardiman menyebut, kunjungan wisatawan menggunakan yacht ke Natuna sudah sering dilakukan, namun pada 2025, lokasi singgah berbeda, yaitu di Pulau Serasan.

Langkah ini sekaligus untuk mendukung pemanfaatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang terletak di pulau tersebut.

Baca juga: Dirjen Kemenag resmikan Pura Satya Dharma di Muka Kuning

“Biasanya mereka berlabuh di Pantai Teluk Selahang, atau Pantai Tanjung (Kecamatan Bunguran Timur),” ucap dia.

Dihubungi secara terpisah Administrator PLBN Serasan, Wenriady mengatakan, wisman yang akan berkunjung ke Pulau Serasan berasal dari 14 negara dengan menggunakan yacht.

Menurutnya Pulau Serasan sengaja dijadikan lokasi singgah para wisman, tujuannya untuk menguji kesiapan PLBN Serasan dalam menjadi pintu masuk dan keluar pariwisata Internasional.

"Kedatangan mereka akan disambut oleh Deputi 1 dan bupati Natuna," ucap dia.

Baca juga:
BKKBN soroti kebutuhan sarana prasarana optimalkan program KB di Kepri

Kejari Batam segera terapkan sanksi sosial bagi penerima Restorative Justice

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE