MUI: Azan di TV diganti running text saat Misa Paus tidak langgar syariat

id Misa Paus,azan tv,running text,kunjungan paus fransiskus,mui,syariat islam,kemenag

MUI: Azan di TV diganti running text saat Misa Paus tidak langgar syariat

Ketua MUI bidang Fatwa Prof Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh saat diwawancarai di Padang, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Jakarta (ANTARA) - MUI tidak mempermasalahkan Azan Maghrib di Stasiun TV diganti Running Text saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta, Kamis

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, tidak ada yang dilanggar dari penggantian tayangan Azan Magrib di TV menjadi teks berjalan.

"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," kata Niam di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun TV berkenan menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus.

Surat itu juga mengimbau seluruh TV nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus.

Kemenag juga mengingatkan azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.

Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan pada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara langsung yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Dia mengibaratkan dengan siaran langsung pertandingan sepak bola yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga diganti dengan teks berjalan.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung usulan Kementerian Agama yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta, Kamis.

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," kata Ulil, Rabu.

Ulil memandang bahwa imbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," kata dia.

Ia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Jakarta melalui stasiun TV. Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," kata dia.

Menurut dia, kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI: Azan TV diganti teks berjalan saat Misa Paus tak langgar syariat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE