
300.000 Penduduk Batam Belum Rekam e-KTP

Batam (ANTARA Kepri) - Sekitar 300.000 penduduk Batam belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) meski waktu yang diberikan menteri dalam untuk perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hanya sampai 30 Oktober 2012.
"Hingga saat ini dari 707.430 ribu yang terdata baru 409.016 yang melakukan perekaman," kata Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang sudah dihimpun pencapaian tertinggi perekaman data e-KTP terjadi di Kecamatan Sagulung dan Batam Kota. Di Kecamatan Sagulung mencapai 63.649 data, sementara Kecamatan Batam Kota mencapai 51.016 data.
Selanjutnya Batuaji 48.608 data, Sekupang 47.979 data, Bengkong 46.076 data, Lubuk Baja 37.034 data, Sei Beduk 33.286 data, Batuampar 30.403 data dan Kecamatan Nongsa 23.395 data. Sementara Kecamatan Belakang Padang 12.605 data, Galang 8.864 data dan Bulang 6.101 data.
"Kami telah menambah lagi alat perekaman agar sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan," kata dia.
Ardi mengatakan, saat ini ada 53 alat rekam data e-KTP yang disediakan di kantor-kantor kecamatan, pusat perbelanjaan Nagoya Hill, BCS Mall, DC Mall, Avava Plaza, Jodoh Center Tanjungpantun dan tempat-tempat lainnya.
Meski presentasenya masih rendah, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan masih optimistis, sampai tanggal 30 Oktober mendatang, perekaman e-KTP untuk seluruh masyarakat Batam selesai tepat waktu.
"Saya optimis semua yang terdata dan orangnya ada di Batam bisa terdata. Karena dari 707.430 orang target tersebut banyak juga yang tidak ada di Batam," kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, akan mendatangi semua tempat yang ada kumpulan massa seperti kawasan industri, pusat niaga agar perekaman bisa maksimal.
"Seluruh upaya untuk mempercepat perekaman akan kami lakukan. Dengan harapan semua akan terekam hingga 30 Oktober nanti," kata dia. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
