Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Dorong Jamsostek Bayar Hak Pekerja SCI

Senin, 29 Juli 2013 22:48 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam mendorong PT Jamsostek membayarkan seluruh hak pekerja PT Sun Creation Indonesia (SCI) yang ditinggal kabur pemiliknya dan tidak membayarkan gaji dan THR terhadap 732 karyawannya.

"Kami terus mendorong Jamsostek memberikan hak-hak karyawan PT SCI," kata Wali Kota saat menemui ratusan pekerja yang didampingi tiga anggota DPRD Batam saat berunjuk rasa di Kantor Pemkot Batam, Senin.

Wali Kota juga akan menyurati Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengadukan masalah pekerja yang ditinggal pengusahanya tanpa kepastian.

Namun, Wali Kota tidak dapat mengabulkan permintaan pekerja yang menuntut Pemkot Batam menyisihkan anggaran untuk membayarkan kebutuhan pekerja. Menurut Wali Kota, dana di setiap mata anggaran APBD harus digunakan sebagaimana peruntukannya, tidak bisa melenceng.

Tiga orang anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, Udin P Sihaloho dan Riki Syolihin bersama ratusan pekerja PT SCI berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota menuntut kepastian dan perlindungan pekerja.

Ruslan mengatakan Pemkot Batam harus bertanggung jawab atas kaburnya pengusaha PT SCI dan meninggalkan ratusan orang lebih pekerja tanpa kepastian gaji.

Izin-izin pendirian usaha diberikan Pemkot Batam, sehingga ketika pengusaha kabur, Pemkot Batam juga harus memberikan tanggung jawab dan kepastian kepada pekerja.

Anggota DPRD yang lain, Udin P Sihaloho, meminta Pemkot Batam memperhatikan pekerja dan menyisihkan bantuannya.

Kondisi pekerja PT SCI sudah sangat memprihatinkan. "Jangankan untuk makan hari ini, mereka terancam diusir kamar kos karena sudah tidak mampu bayar sewa," kata dia.

Sementara itu, seorang pekerja, Wati, meminta Pemkot memastikan nasib 732 pekerja PT SCI. "Kami butuh kejelasan, bukan janji-janji," kata dia.

Pemkot Batam, kata dia, selama ini juga sudah menerima berbagai pajak dari pekerja, sehingga selayaknya membela rakyatnya. "Bela kami, jangan hanya pengusahanya," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026