Logo Header Antaranews Kepri

APBD-P Anambas 2013 Disahkan

Selasa, 17 September 2013 22:35 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Amat Yani memimpin rapat paripurna pengesahan APBD-P 2013 (antarakepri.com/Radja)

Anambas (Antara Kepri) - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2013 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah, Senin (16/9/) malam.

Sebelumnya, Ranperda APBD-P 2013 telah selesai dibahas pada Minggu (15/9), sesuai dengan daftar hadir anggota di gedung DPRD Anambas yang memenuhi kuorum.

"Keberhasilan dalam penyusunan APBD Perubahan 2013 tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, termasuk juga semua lapisan masyarakat," ungkap Ketua DPRD Kepulauan Anambas Amat Yani SE.

Dari keputusan tersebut, terlihat Pendapatan asli daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengalami penurunan, sebelumya sebesar Rp1.296,804,271,912 pada APBD murni menjadi Rp1.221.669.381.832 pada APBD-P, atau turun sekitar 5,79 persen.

"Estimasi PAD Anambas terlihat menurun maka menyebabkan defisit anggaran. Oleh karena itu setiap belanja daerah harus disesuaikan dengan konsep kerja berbasis kinerja," ujar Amat Yani di dalam pidatonya.

APBD-P KKA mengalami defisit. Asumsi pendapatan KKA pada APBD murni tahun anggaran 2013 ditargetkan sebesar Rp.1.024.804.271.912.00, turun menjadi sebesar Rp957.906.230.598,00,- atau turun sebesar 6,53 persen.

Sektor PAD yang awalnya ditargetkan Rp.40.777.120.000,00, mengalami perubahan menjadi Rp.29.893.656.000, atau turun sebesar 26,69 persen. Sektor dana perimbangan yang semula ditargetkan Rp.943.704.622.404,00 berubah menjadi Rp.876.216.330.998, atau turun sebesar 7,15 persen.

Sektor pendapatan lain-lain yang sah yang semula ditargetkan Rp.40.322.529.508, berubah menjadi Rp.51.796.243.600, atau naik sebesar 28,45 persen.

Perubahan asumsi PAD tersebut sedikit banyaknya akan mempengaruhi komponen belanja daerah.

Dalam APBD-P ini, Pemkab mengajukan anggaran belanja daerah sebesar Rp1.128.669.381.832,97, belum termasuk pembiayaan. Pengajuan ini turun menjadi Rp.165.134.890.079,06 dari APBD murni sebesar Rp1.293.804.271.912.

Jika dibandingkan dengan pendapatan KKA yang hanya Rp957.906.230.598,00, dengan anggaran belanja sebesar Rp1.128.669.381.832,97, maka terjadi defisit sebesar Rp.170.763.151.234,97.

Namun, Bupati Kepulauan Anambas mengaku defisit anggaran sebesar itu akan ditutup dengan sisa pembiayaan tahun 2012.

Beberapa proyek fisik di Kepulauan Anambas terpaksa ditunda di samping beberapa kegiatan, perjalanan dinas juga dikurangi.

Dengan disahkannya APBD-P 2013, diharapkan bisa membawa perubahan dalam pembangunan, selanjutnya Pemkab Anambas beserta satuan kerjanya agar lebih meningkatkan kinerja dan pengabdian serta dedikasi yang tinggi untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pembangunan.

"Disahkannya APBD-P ini diharapkan mendorong seluruh SKPD bekerja sesuai dengan tupoksinya," tegas Wakil Bupati Kepulauan Anambas Abdul Harris SH. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026