
Pelayanan Imigrasi Batam Tutup Akibat Kebakaran

Batam (Antara Kepri) - Pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Jumat tutup menyusul kebakaran yang terjadi di ruang tamu lantai dua gedung tersebut, Kamis (4/9) malam.
Peniadaan pelayanan itu diumumkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Erna Yunanti, dalam kertas yang ditempel di beberapa loket pelayanan di gedung yang terbakar tersebut.
"Sehubungan dengan terjadinya gangguan arus listrik, maka pada hari Jumat tangal 5 september 2014 Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam untuk sementara waktu meniadakan pelayanan, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," begitu bunyi pengumuman itu.
Kepala Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Batam, Rafli, mengatakan pihaknya masih belum memastikan batas waktu penutupan pelayanan itu.
"Mudah-mudahan hari ini saja," kata dia.
Ia mengatakan pengurusan paspor tidak dapat dilakukan karena seluruh jaringan listrik di kompleks Kantor Imigrasi tidak difungsikan demi menghindari kebakaran lebih lanjut.
"Bagaimana mau melayani, di dalam gelap semua," kata dia.
Selain pengurusan paspor di Kantor Imigrasi, pelayanan Imigrasi untuk izin kerja tenaga kerja asing di Pelayanan Terpadu Satu Atap Gedung Sumatera Expo juga harus ditutup, karena ada jaringan yang terintegrasi dengan Kantor Imigrasi Batam.
Petugas Imigrasi, Amran mengatakan kebakaran pada Kamis malam diduga terjadi akibat arus pendek. Karenanya sarana listrik untuk mendukung pelayanan masyarakat mengurus paspor terganggu.
"Kebakaran di lantai dua," kata dia.
Warga Bengkong, Nurfadilah, yang ditemui saat hendak mengambil paspor mengaku kecewa dengan ditutupnya pelayanan pengurusan paspor di Imigrasi Batam.
"Saya sudah sepekan mengurusnya. Hari ini mau mengambil, ternyata tutup," kata dia bercerita.
Ia mengatakan tidak tahu terjadinya kebakaran di Kantor Imigrasi yang berujung pada penutupan pelayanan imigrasi.
"Saya baru sampai, ternyata tutup," kata dia.
Saat berita ini diturunkan Kepala Tata Usaha Imigrasi Batam Wahyu sedang melaporkan kejadian kebakaran ke pihak kepolisian. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
