PKBM FCS Nasrani Jadi Sekolah Formal

id PKBM,FCS,Nasrani,tanjungpinang,Sekolah,Formal

Pemerintah selalu fokus dan mendukung sekolah berwawasan keagamaan. Tujuannya sama, yaitu menciptakan generasi bangsa berprestasi namun tidak meninggalkan khas agama
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Fawnridge Christ-centered School (FCS) Tanjungpinang akhirnya diresmikan menjadi sekolah formal setelah 9 tahun berdiri.

"Sekarang ini abad pengetahuan. Segala sesuatu sudah mudah dan canggih karena teknologi," kata Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Yan Kristianus Kadang di Gedung GPDI Tanjungpinang, Sabtu.

Ia menjelaskan sekolah ini di bawah binaan Kementerian Agama. Kehadiran sekolah ini penting, terutama untuk mendidik anak memiliki karakter dan dekat dengan Tuhan.

Selain pintar secara akademis, siswa pun harus memiliki karakter yang baik mencapai cita-citanya.

"Pemerintah selalu fokus dan mendukung sekolah berwawasan keagamaan. Tujuannya sama, yaitu menciptakan generasi bangsa berprestasi namun tidak meninggalkan khas agama," ujarnya seusai meresmikan sekolah ini.

Yan Kristianus Kadang juga mengapresiasi sekolah yang berdiri sejak 2006 lalu itu. Sekolah ini memiliki dua kurikulum yaitu nasional dan internasional.

Karena itu, ia menilai sekolah ini sudah pantas menjadi formal. Bahkan, sejak pertama didirikan. Hanya sekolah ini dirintis sebagai founded dan PKBM (sama dengan lembaga pendidikan) tetapi tidak formal.

"Dengan berada di bawah binaan Kemenag, maka FCS sama seperti sekolah formal milik agama Islam yaitu MIN untuk tingkat SD, MTS untuk SMP dan MAN untuk SMA," katanya.

Sekolah FCS terdiri dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dengan status formal sehingga para siswanya sudah memiliki Nomor Induk Siswa (NIS). Sehingga jadwal Ujian Nasional (UN) akan sama dengan siswa lain yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kemenag.

"Dulu saat masih PKBM, para siswa ikut kelompok UN paket B dimana jadwal ujian UN-nya berbeda. Sejak resmi masuk formal, maka ke depan UN akan serentak," ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada pihak managemen FCS agar menanamkan empat hal yaitu manajemen baik, SDM berkualitas, mengikuti regulasi pemerintah serta memiliki masyarakat yang mendukung sekolah tersebut.

Jika keempat hal ini sudah dimiliki, maka ia meyakini sekolah FCS akan tumbuh, berkembang serta menghasilkan siswa-siswa yang berprestasi.

"Sekolah FCS bukan hanya milik satu gereja melainkan seluruh umat kristen di Kepri, khususnya di Tanjungpinang. Meskipun gedung sekolah tersebut terletak di Komplek GPDI Tanjungpinang," katanya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah yaitu Dinas Pendidikan untuk membantu sekolah-sekolah di bawah Kemenag minimal memberikan arahan serta dukungan.

"Sekolah di bawah Kemenang itu formal yang memiliki dasar UU nomor 55 tahun 2007," paparnya.

Pembina Yayasan Petra Karismasatya, Fentje E Palit mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen. Dari masyarakat, pemerintah serta Kemenang hingga terselenggaranya FCS menjadi sekolah formal.

Melalui sekolah ini, ia memimpikan akan banyak lulusan siswa-siswi berprestasi secara akademik dan memiliki karakter  baik.

Sejak dibuka, sekolah ini sudah meluluskan belasan siswa tingkat SMA yang kini melanjutkan pendidikan di dalam negeri dan luar negeri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE