Logo Header Antaranews Kepri

KPPAD Kepri Tangani 109 Kasus Anak

Jumat, 24 Juli 2015 17:44 WIB
Image Print
Urutan banyaknya pada tahun 2014 kasus hampir sama dengan tahun sebelumnya, yang berbeda adalah jumlah kasus, jumlah anak dan persentasenya

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mulai Januari-Mei 2015 menangani 109 kasus dengan jumlah anak bermasalah mencapai 182 orang.

"Jumlah kasus anak di Provinsi Kepri tahun 2015 diprediksi meningkat lagi. Kebanyakan terkait masalah hukum," kata Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial di Tanjungpinang, Jumat.

Dia menjelaskan, kasus anak di Batam kembali menempati urutan terbanyak pada tahun ini. Sejak Januari-Mei 2015 tercatat 54 kasus dengan jumlah anak yang bermasalah sebanyak 102 orang.

"Jumlah kasus anak di Batam relatif banyak," katanya.

Sementara tahun 2014, ada sebanyak 226 kasus anak di Kepri, dan permasalahan yang dilaporkan masyarakat ke KPPAD Kepri. Kasus tersebut menimpa pada 352 anak baik sebagai korban tindak pidana, anak sebagai pelaku tindak pidana atau disebut anak berhadapan hukum dan anak yang tidak terpenuhi hak-hak anak.

Jumlah kasus tersebut belum termasuk kasus anak yang tidak dilaporkan ke KPPAD Kepri, dan kasus anak yang tidak dilaporkan masyarakat.

"Kasus anak yang terjadi di tengah masyarakat ibarat fenomena gunung es, yang muncul kei permukaan atau yang diketahui hanya sedikit, sedangkan fakta sebenarnya sangat banyak. Fakta tersebut tertutupi karena korban dan keluarga korban tidak melapor kepada pihak berwajib dan lembaga terkait," katanya.

Kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak dan anak berhadapan dengan hukum merupakan kasus yang paling banyak, disusul hak asuh, eksploitasi, kekerasan, pemenuhan hak dasar dan penelantaran anak.

"Urutan banyaknya pada tahun 2014 kasus hampir sama dengan tahun sebelumnya, yang berbeda adalah jumlah kasus, jumlah anak dan persentasenya," katanya.

Erry menjelaskan, bila dibandingkan tahun sebelumnya yaitu tahun 2013, maka dapat dikatakan terjadi peningkatan jumlah pengaduan kasus atau permasalahan anak sepanjang 2014.

Jumlah pengaduan naik sebanyak 29 persen, sedangkan jumlah anak yang terlibat, baik sebagai korban anak maupun pelaku anak, naik sebanyak 25 persen. Tahun 2013, ada sebanyak 175 pengaduan dengan melibatkan sebanyak 281 anak.

Pada tahun 2012, jumlah pengaduan sebanyak 143 kasus, dengan jumlah korban/pelaku 199 anak. Pada tahun 2011, jumlah pengaduan sebanyak 110 kasus dengan melibatkan 142 korban/pelaku anak. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026