Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau menolak pendaftaran Andri Syahrial dalam Pilkada serentak 2015, karena tidak bisa memenuhi sejumlah syarat pencalonan wali kota.
"Dengan segala hormat kami menolak pendaftaran atas nama Andri Syahrial dan Dani Marlen," kata Ketua KPU Batam Agus di Batam, Selasa.
Andri Syahrial, yang mengaku sebagai Dewan Penasehat Pro Jokowi datang seorang diri ke Kantor KPU Batam dengan membawa berkas pendaftaran sebagai calon wali kota Batam.
Andri tidak ditemani calon wakil wali kota dan ketua partai pendukung sebagai syarat pendaftaran kepala daerah sesuai dengan PKPU.
Pria yang datang ke KPU mengenakan batik bewarna hijau, peci dan sandal itu hanya menyerahkan foto kopi pendaftaran sebagai calon wali kota di sejumlah partai politik, bukan surat dukungan ataupun rekomendasi pencalonan dari partai politik.
Awalnya, KPU memberikan waktu kepada Andri untuk melengkapi semua syarat hingga waktu penutupan pendaftaran, hari ini pukul 16.00 WIB. Namun tidak dapat dipenuhi Andri.
Sementara itu, Andri mengaku belum dapat melengkapi sejumlah syarat KPU, termasuk membawa bakal calon wakil wali kota pendampingnya, Dani Marlen.
Dani Marlen tidak bisa datang karena harus menemani ibunya yang sedang sakit," kata dia.
Ia mengaku mendapatkan dukungan dari Partai Golkar, PDIP dan PAN. Namun surat rekomendasi dari dua partai itu masih diurus di Jakarta.
"Terakhir ini juga ada konsolidasi dengan partai kecil, PKS, PPP dan PKPI," kata dia.
"Saya baru bisa melengkapi teknis kelengkapan primer, sedangkan kelengkapan sekunder akan disertakan," kata dia penuh harap.
Ia mengatakan tertarik untuk memimpin Batam selama lima tahun ke depan demi mewujudkan Batam yang madani dan bersahaja.
Sementara itu, hingga masa penutupan, hanya dua pasangan yang mendaftar Pilkada Batam 2015 yaitu Ria Saptarika-Sulistiana dan Rudi-Amsakar Ahmad.
Ria Saptarika dan Sulistiana mendaftar Senin (27/7), dan didukung dua partai yaitu PDIP dan Partai Amanat Nasional dengan jumlah 13 kursi di DPRD.
Sedangkan Rudi-Amsakar Ahmad mendaftar Selasa (28/7) dan didukung empat partai yaitu Partai Demokrat, PKPI, Partai Gerindra dan Partai Hanura dengan 16 kursi di DPRD. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Airlangga sebut peluang Raffi Ahmad maju Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 5:45 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Komentar