
Panwaslu Karimun Segera Lantik Pengawas Pemilu Lapangan

Pelantikan PPL sudah sangat terlambat, kami upayakan pekan depan sudah terlaksana sehingga mereka bisa segera bertugas mengawasi tahapan pencalonan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada
Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau segera melantik 71 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015 di tingkat kelurahan dan desa.
"Pelantikan PPL sudah sangat terlambat, kami upayakan pekan depan sudah terlaksana sehingga mereka bisa segera bertugas mengawasi tahapan pencalonan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada," kata Ketua Panwaslu Karimun Mardanus di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Mardanus mengatakan, sebanyak 71 PPL telah direkrut dan diseleksi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk bertugas di 71 kelurahan dan desa.
"Satu PPL untuk satu kelurahan atau desa. Kami berharap mereka bisa bekerja maksimal meski hanya satu orang dalam satu kelurahan atau desa," ucapnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan pelantikan PPL disebabkan masalah anggaran yang belum dicairkan pemerintah daerah. Prosedur pencairan yang rumit merupakan salah satu penyebab belum cairnya anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah sekitar Rp3,2 miliar.
"Kami kesulitan dana operasional karena anggaran yang belum cair, bahkan kami terpaksa berutang untuk biaya operasional," kata dia.
Anggota Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga menambahkan, anggaran dari pemerintah daerah telah ditransfer ke rekening khusus Pilkada, dan bendahara sedang mengurus pencairan.
"Bendahara sudah ke Tanjungpinang. Mudah-mudahan bisa cair pekan depan, sehingga bisa digunakan untuk membiayai pelantikan PPL," kata dia.
Tiuridah mengatakan, satu PPL untuk satu kelurahan atau desa sebenarnya belum maksimal dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada, namun jumlahnya tidak bisa ditambah karena anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah sangat terbatas.
"Kalau dulu, waktu Pemilu Presiden, satu keluarahan atau desa memiliki 1-5 PPL. sekarang hanya satu karena harus disesuaikan dengan anggaran," ucap dia.
Dia berharap PPL segera bertugas mengawasi tahapan pencalonan yang memasuki tahap verifikasi, serta tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Kedua tahapan itu, menurut dia, sangat penting untuk menyukseskan Pilkada yang demokratis dan bebas dari gugatan atau sengketa.
"Masalah pemilih paling rentan gugatan, makanya harus diawasi maksimal," tambah Tiuridah Silitonga. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
