
KPU Batam Sediakan 10 Baliho Peserta Pilkada

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menyediakan 10 baliho untuk peraga kampanye dua pasang calon peserta pilkada 2015.
"Masing-masing calon kami sediakan lima baliho. Ini dananya dari KPU," kata Ketua KPU Batam Agus di Batam, Selasa.
Alat peraga kampanye dibutuhkan agar masyarakat mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih dalam pilkada.
Kesepuluh baliho itu akan disebar di lima lokasi. Setiap lokasi dipasangi dua baliho, satu untuk kampanye Ria Saptarika-Sulistyana dan satu untuk Muhammad Rudi-Amsakar Ahmad.
"Jadi di satu area ada dua baliho. Tidak perlu berdampingan," kata dia.
KPU akan memanggil tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan baliho.
Mengenai anggaran yang disiapkan KPU untuk baliho itu, Agus enggan menjelaskan.
"Mengenai anggaran, tanya ke bagian keuangan. Tapi itu tergantung harga baliho. Kalau di atas Rp200 juta, akan dilelang," kata dia.
KPU menganggarkan pemasangan baliho dengan ukuran maksimal 4x7 meter.
Selain baliho, KPU juga menyiapkan dua spanduk berukuran 1,5x7 meter untuk masing-masing pasangan yang akan dipasang di tiap kecamatan, serta 20 umbul-umbul untuk masing-masing pasangan yang dipasang di tiap kecamatan.
KPU memfasilitasi iklan di media cetak, radio dan televisi selama 14 hari sebelum masa tenang.
Agus menyatakan KPU juga menyiapkan bahan kampanye yaitu selebaran, pamflet, poster dan brosur.
"Mereka hanya bisa buat bahan kampanye diluar ketentuan, seperti pena, stiker, payung dan lainnya. Itu juga dibatasi, harga maksimum Rp25 ribu," kata dia.
Menurut Agus, pembatasan bahan dan alat peraga kampanye itu untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama pada dua pasangan calon dalam mengampanyekan diri.
"Supaya ada perimbangan antara calon yang bermodal besar dan kecil," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
