Logo Header Antaranews Kepri

FSPMI Karimun Ingin UMK Naik 26 Persen

Kamis, 17 September 2015 19:36 WIB
Image Print
Sebenarnya kami tidak ingin UMK naik setiap tahun, tapi kami tidak punya pilihan karena harga-harga, terutama kebutuhan pokok, mulai dari sandang, pangan dan papan juga naik

Karimun (Antara Kepri) - Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) menginginkan Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) 2016 naik 26 persen dari 2015.

"Kalau UMK tahun ini Rp2.168.000, maka tahun 2016 naik menjadi Rp2.731.600, atau naik 26 persen," kata Ketua SPAI-FSPMI Cabang Karimun Muhamad Fajar di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Menurut Fajar, kenaikan sebesar 26 persen cukup wajar dan paling rendah dengan mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan kebutuhan pekerja dengan patokan kondisi perekonomian, seperti laju inflasi yang memicu naiknya harga-harga barang.

"Sebenarnya kami tidak ingin UMK naik setiap tahun, tapi kami tidak punya pilihan karena harga-harga, terutama kebutuhan pokok, mulai dari sandang, pangan dan papan juga naik," katanya.

Dia memaparkan, kondisi perekonomian yang melambat, serta anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika juga menjadi pertimbangan dalam menghitung besaran UMK 2016.

Acuan dalam menghitung UMK, jelas dia, adalah nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang didasari pada komponen yang menentukan nilai kebutuhan hidup layak (KHL), yaitu sebanyak 60 item berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Jika dihitung dari item-item itu, maka nilai KHL berkisar Rp2,4 juta sampai Rp2,6 juta. Artinya, besaran UMK saat ini sudah tidak mampu lagi memenuhi nilai KHL dengan selisih yang cukup besar. Makanya kami menginginkan UMK 2016 naik 26 persen," ucapnya.

Ia juga mendesak pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan buruh dalam pembahasan UMK bersama unsur pengusaha.

"Selama ini kami menilai pemerintah tidak memihak kaum buruh, akibatnya buruk tidak pernah sejahtera akibat upah yang murah, sementara harga-harga kebutuhan mahal," kata dia.

Ia juga meminta pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok sehingga pembahasan UMK hanya sia-sia karena kondisinya sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak ada gunanya UMK naik, harga kebutuhan pokok juga naik. Jadi kami berharap pemerintah mengawasi serta mengendalikan harga-harga," kata Muhamad Fajar. (Antara)

Editor: Biqwanto Situmorang



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026