
KPU Tanjungpinang Serukan Warga Rekam e-KTP

Artinya, waktu sangat terbatas. Perekaman e-KTP harus diselesaikan sebelum Juni 2017 agar seluruh warga Tanjungpinang yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilih
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menyerukan warga segera rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) agar dapat didata sebagai pemilih pada pilkada tahun 2018.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan permasalahan pemilih pilkada mendapat perhatian serius karena kemungkinan seluruh data calon pemilih pada pesta demokrasi gelombang ketiga akan dikirim Kemendagri pada Juni 2017.
"Artinya, waktu sangat terbatas. Perekaman e-KTP harus diselesaikan sebelum Juni 2017 agar seluruh warga Tanjungpinang yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilih," ujarnya.
Terkait permasalahan itu, kata dia dalam waktu dekat, KPU Tanjungpinang akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Kependudukan setempat. KPU Tanjungpinang juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan dalam menangani permasalahan itu, karena mereka yang lebih mengetahui identitas warganya.
Ia berharap pihak kecamatan dan kelurahan juga memperhatikan permasalahan itu sehingga tidak ada seorang pun warganya yang memiliki hak pilih tidak merekam e-KTP.
"Terlepas ada blanko e-KTP atau tidak, yang penting warga merekam e-KTP agar dapat didata sebagai pemilih," ujarnya.
Selain itu, Robby juga mendorong pemilih pemula yang pada saat pemungutan suara berusia 17 tahun untuk aktif mengikuti perkembangan tahapan pilkada.
"Kami berharap mereka aktif menjadi pemilih yang cerdas, bersemangat menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah," ucapnya.
Robby mengatakan Rumah Pintar Pemilu yang dibangun di KPU Tanjungpinang juga dapat dimanfaatkan bagi pihak kampus dan SLTA sebagai sarana belajar.
"Rumah Pintar Pemilih untuk melahirkan pemilih yang cerdas," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
