Panwaslu Lingga Wawancara 61 Calon Panwascam

id Panwaslu Lingga Wawancara 61 Calon Panwascam

Panwaslu Lingga Wawancara 61 Calon Panwascam

Ilustrasi: Panwaslu Lingga rekrut Panwascam

KPU Lingga disurati untuk mendapatkan rekam para calon apakah ada yang ikut pengurus partai atau pernah pernah menjadi pengurus parpol
Lingga (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lingga mulai Senin (6/11) hingga Rabu (8/11) pekan ini, menggelar tes tertulis bagi 61 calon Panitia Pengawas Kecamatan di sepuluh Kecamatan di Kabupaten Lingga.
 
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di setiap kecamatan dengan total jumlah peserta sebanyak 61 orang.

"Tes ini dimaksud untuk menggali integritas peserta lebih mendalam lagi," Kata Ketua Panwascam Kabupten Lingga Zamroni saat dihubungi Antara, Senin.

Adapun tes wawancara yang dilakukan selama tiga hari, dengan melibatkan beberapa mitra kerja Panwaslu salah satunya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti tes tertulis tersebut bukan merupakan anggota partai politik.

"Kami juga menyurati KPU Lingga untuk mendapatkan rekam jejak  para calon apakah ada yang ikut pengurus partai atau pernah pernah menjadi pengurus parpol dalam lima tahun terahir," sebutnya.

Untuk hari pertama ini tes wawancara akan digelar ditiga tempat, antara lain Kecamatan Lingga Utara, Senayang dan Lingga Timur. Dihari kedua akan dilaksanakan di Kecamatan Singkep, Singkep Selatan dan Singkep Barat. Kemudian dilanjutkan pada hari ketiga di empat Kecamatan yang dijawalkan hingga menjelang tengah malam yaitu di Kecamatan Singkep Pesisir, Kepulauan Posek, Selayar dan Lingga.

Para peserta ini nantinya akan berhadapan langsung dengan komisioner Panwaslu Kabupaten Lingga, untuk diwawancarai beberapa pengetahuan tentang penyelenggaraan Pemilu dan wawasan tentang integritas. Para peserta ini nantinya akan menjadi pengawas mulai dari tahapan Pemilu hingga pelaksanaan Pemilu serentak 2019 nanti.

Sementara itu Komisioner lainnya Ardhi Aulia mengatakan seleksi Panwaslu tahun ini akan benar-benar selektif dalam memilih anggota pengawas di kecamatan hal ini tidak terlepas dari kewenangan Panwaslu yang semakin berat untuk melakukan penanganan tindak pelanggaran Pemilu sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

" Tidak hanya kemampuan akademis yang diseleksi, tapi integritas dan rekam jejak setiap calon juga akan kami telusuri, supaya benar-benar netral dan independen," sebutnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE