Pemkab Karimun belum lanjutkan pembangunan gedung konvensi

id gedung kecc karimun,gedung pameran dan konvensi karimun,gedung kecc terbengkalai

Pemkab Karimun belum lanjutkan pembangunan gedung konvensi

Bupati Karimun Aunur Rafiq (Antaranews Kepri/Nursali)

Kita masih berutang dengan kontraktor, masih sekitar Rp5 miliar. Utang inilah yang akan kita upayakan penyelesaiannya lebih dahulu

Karimun (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tahun ini tidak melanjutkan pembangunan gedung pameran dan konvensi di Coastal Area Tanjung Balai Karimun yang terbengkalai sejak 2014.

"Memang sudah beberapa tahun anggaran kita belum menganggarkan kelanjutan pembangunan gedung KECC, tahun ini (2018) juga belum dapat kita anggarkan," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Aunur Rafiq mengatakan, pembangunan gedung Karimun Exibhition and Convention Centre (KECC) juga terpaksa dihentikan karena pemkab menunggak pembayaran pekerjaan proyek dengan kontraktor.

"Kita masih berutang dengan kontraktor, masih sekitar Rp5 miliar. Utang inilah yang akan kita upayakan penyelesaiannya lebih dahulu," kata dia.

Dia mengakui, gedung KECC yang dibangun dua lantai tersebut mulai rusak di beberapa sisi. Dinding kaca banyak yang pecah dan tangga menuju lantai dua menghitam akibat hujan dan panas.

Gedung KECC yang terbengkalai tersebut juga disalahgunakan warga untuk berbuat hal yang tidak senonoh pada malam hari.

"Dulu gedung itu ditutup dengan pagar, tapi sekarang dibuka untuk menghindari orang-orang berbuat yang tidak baik. Nanti saya akan perintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan," katanya.

Aunur Rafiq mengatakan gedung KECC awalnya direncanakan dibangun pada sisi darat "Coastal Area" Tanjung Balai Karimun. Namun kemudian lokasi dipindah ke sisi laut sehingga anggarannya berubah.

Pemindahan lokasi juga membuat gedung tidak dapat dibangun sampai tuntas, bahkan pemerintah daerah memiliki utang dengan kontraktor proyek sekitar Rp5,6 miliar.

Berdasarkan informasi dihimpun, proyek gedung KECC merupakan proyek 2013 dengan total anggaran Rp15,56 miliar dengan pemenang tender PT Nindya Karya.

Proyek ini menimbulkan masalah karena semula direncanakan di sisi darat dengan anggaran pematangan lahan sekitar Rp200 juta. Namun pelaksanaannya dialihkan ke sisi laut tanpa persetujuan dari DPRD Karimun.

Permasalahan berlanjut dengan keterlambatan kontraktor menyelesaikan proyek.

Proyek juga tidak selesai 100 persen karena spesifikasi proyek tidak lagi sesuai dengan rencana awal. (Antara)

Editor: YJ Naim

Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com