Nindya Karya Diberi Waktu Selesaikan KECC Februari

id nindya,karya,kontraktor,proyek,gedung,karimun,exhibition,convention,center,kecc,diberi,waktu,menyelesaikan,proyek,tersebut,hingga,pekan,depan,sekretar

Nindya Karya Diberi Waktu Selesaikan KECC Februari

Proyek gedung Karimun Exhibition and Convention Center (KECC) yang belum rampung meski masa pengerjaan sesuai kontrak kerja berakhir Desember 2013. PT Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana dikenai denda atas keterlambatan penyelesaian proyek senil

Karimun (Antara Kepri) - PT Nindya Karya, kontraktor proyek gedung Karimun Exhibition and Convention Center (KECC) Tanjung Balai Karimun, diberi waktu menyelesaikan proyek tersebut hingga pekan kedua Februari 2014, kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun, Mahyuddin.
   
"Jika belum selesai hingga pekan kedua Februari, maka kontrak kerja dengan PT Nindya Karya dalam mengerjakan proyek KECC diputus," katanya di Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau, Jumat.
   
Mahyuddin mengatakan, pengerjaan proyek KECC mengalami keterlambatan karena seharusnya sudah selesai pada akhir Desember 2013.
   
Hingga saat ini, perusahaan yang merupakan badan usaha milik negara itu menggesa penyelesaian proyek yang berlokasi di pinggir laut, Jalan Lingkar atau "Coastal Area" Tanjung Balai Karimun.
   
Perusahaan itu, kata dia, tetap dikenakan denda sesuai perjanjian kontrak kerja meski pengerjaan proyek tersebut mengalami keterlambatan akibat pemindahan lokasi atau lahan.
   
"Nindya Karya dikenakan denda atas keterlambatan pengerjaan proyek tersebut sebesar 0,01 persen atau 1 per mil/hari dari nilai proyek," katanya.
   
Meski mengalami keterlambatan, ia optimistis perusahaan itu akan mengerjakan proyek tersebut hingga tuntas.
   
"Nindya Karya adalah BUMN. Sebagai perusahaan milik negara, kami yakin perusahaan itu akan menyelesaikan proyek itu sampai selesai," ucapnya.
   
Ia berharap perusahaan itu menggesa pengerjaan proyek tersebut sehingga selesai sesuai tenggat hingga pekan kedua Februari 2014.
   
"Mau tak mau pekerjanya harus ditambah atau lembur agar proyek itu selesai sebelum batas waktu itu." tambah Mahyuddin.
   
Gedung KECC, merupakan salah satu proyek besar yang dibangun dengan dana APBD Karimun sekitar Rp15,5 miliar.
   
Proyek dengan konsultan pengawas CV Abhista Konsultan itu masa pengerjaannya adalah 180 hari kalender namun sempat tertunda lebih kurang 90 hari disebabkan masalah lahan proyek yang sebelumnya direncanakan di sisi darat Coastal Area, kemudian dipindah ke sisi laut.
   
Pemindahan lokasi proyek itu menuai kritikan dari DPRD Karimun karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE