Bawaslu RI tetapkan dua pengawas Kepri

id Bawaslu Kepri ,Indrawan,Said Abdullah Dahlawi

Bawaslu RI tetapkan dua pengawas Kepri

Logo Bawaslu (antaranews.com)

Alhamdulillah, sudah ada pengumuman di laman resmi Bawaslu, dan saya termasuk yang ditetapkan
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI menetapkan dua anggota tambahan untuk Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Indrawan Susilo dan Said Abdullah Dahlawi.

Penetapan dua orang anggota tambahan itu tertuang dalam Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali, dan Provinsi Penambahan Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 no. 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Sabtu.

"Alhamdulillah, sudah ada pengumuman di laman resmi Bawaslu, dan saya termasuk yang ditetapkan," kata Said Abdullah Dahlawi.

Provinsi Kepri termasuk yang mendapatkan penambahan anggota Bawaslu dari tiga orang menjadi lima orang. Tiga orang yang sudah menjadi anggota Bawaslu adalah Syahri Papene, Rosnawati, dan Idris.

Said mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan undangan pelantikan dari Bawaslu RI.

"Pada prinsipnya, saya siap," kata pria yang sebelumnya menjadi jurnalis Surat Kabar Harian Haluan Kepri itu.

Ia menyatakan siap menjalankan tugas dalam mengawal Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemilu Presiden 2019 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dan pilkada di kabupaten kota di provinsi itu.

Said juga mengatakan bahwa dirinya siap bersinergi dengan anggota Bawaslu lainnya dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

Bersama Kepri, Bawaslu juga menetapkan anggota bawaslu provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Timur (Ebin Marwi dan Muhammad Ramli), Bengkulu (Halid Saifullah dan Dodi Hermansyah), Jambi (Fahrul Rozi dan Wein Arifin), dan Gorontalo (Idris Usuli dan Ahmad Abdullah).

Selain itu, Kalimantan Tengah (Siti Wahidah dan Rudyanti Doretha Tobing), Lampung (Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya), Bangka Belitung (Hafri dan Dewi Rusmala), Jawa Tengah (Muhammad Rofiuddin, Anik Sholihatun, Heru Cahyonon, dan Gugus Risdayanto), dan Papua Barat (Reonaldo Harold Parera dan M. Nazil Hilmie).

Provinsi lainnya, Maluku Utara (Faruk Abd Muid dan Ikbal Ali), Sulawesi Tengah (Darmiati dan Jamrin), Sulawesi Utara (Supriyadi Pangelu dan Awaludin Umbola), dan Nusa Tenggara Tinyr (Melpi Marpaung dan Noldi Tadu Hungu).

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE