KPU Tanjungpinang tetapkan 414 politisi sebagai caleg

id KPU Tanjungpinang,aswin nasution,DCT,daftar calon tetap,caleg

KPU Tanjungpinang tetapkan 414 politisi sebagai caleg

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Kebanyakan partai baru yang tidak memenuhi kuota pencalonan pada tiga dapil di Tanjungpinang
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menetapkan 414 politisi dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, jumlah caleg seharusnya mencapai 480 orang, namun sejumlah partai tidak memenuhi kuota caleg pada masing-masing daerah pemilihan.

"Kebanyakan partai baru yang tidak memenuhi kuota pencalonan pada tiga dapil di Tanjungpinang," ujarnya.

Aswin mengemukakan rapat pleno DCT berlangsung lancar. Setelah penetapan DCT, caleg diharapkan mempersiapkan untuk berkampanye mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Partai politik diharapkan memanfaatkan masa kampanye tersebut tersebut secara maksimal sehingga visi dan misinya dipahami masyarakat. Partai politik diharapkan mematuhi peraturan kampanye, dan menjadikan tahapan kampanye sebagai sarana sosialisasi untuk merebut suara.

"Kami berharap masa kampanye yang panjang dimanfaatkan secara maksimal oleh para caleg. Mereka juga harus menaati aturan main dalam kampanye," ujarnya.

Terkait tanggapan masyarakat, KPU Tanjungpinang masih menerimanya jika laporan yang disampaikan tentang caleg sangat penting. Jika laporan yang disertai bukti-bukti tersebut tergolong fatal, maka KPU Tanjungpinang akan menindaklanjutinya.

Contohnya, ada caleg yang ternyata pernah dipidana korupsi, namun tidak mengumumkan di media massa sehingga dapat dicoret sebagai caleg.

"Caleg yang ada sekarang, ada dua yang pernah dihukum kasus pidana umum. Namun sudah diumumkan di media massa," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE