Imunisasi MR di Karimun baru 37,97 persen

id vaksin MR,imunisasi MR,measles ,rubella,dinas kesehatan,karimun,rachmadi

Imunisasi MR di Karimun baru 37,97 persen

Gubernur Nurdin saat membuka pencanangan kampanye vaksin MR di Batam (Antaranews Kepri/YJ Naim)

Memang masih rendah karena imunisasi MR sempat kita hentikan sementara
Karimun (Antaranews Kepri) - Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyatakan imunisasi measles dan rubella (MR) baru terealisasi sebesar 37,97 persen dari target sebanyak 66.075 anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun.

"Memang masih rendah karena imunisasi MR sempat kita hentikan sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi di Tanjung Balai, Karimun, Kamis.

Rachmadi mengatakan, hari ini (20/9), jumlah anak yang diimunisasi MR sebanyak 842 orang. Sedangkan jumlah keseluruhannya sebanyak 25.090 orang, atau sebesar 37,97 persen.

Dia mengatakan, kemungkinan pemberian vaksin MR akan diperpanjang mengingat masih rendahnya pencapaian imunisasi untuk pencegahan penyakit campak dan rubella tersebut.

Dia mengatakan, Dinkes Karimun bertekad untuk mengoptimalkan cakupan imunisasi MR karena berkaitan erat dengan target Dinas Kesehatan Provinsi Kepri untuk mengeliminasi penyakit campak dan rubella di daerah setempat.

Penyakit campak dan rubella, kata dia, merupakan penyakit yang berbahaya. Campak bisa menyebabkan kelumpuhan pada bayi.

Sedangkan rubella bisa mengakibatkan kelainan jantung pada bayi, bocor jantung, kebutaan karena rubella bisa menyebabkan katarak dini. Kemudian paru-paru basah, kebutaan pada mata, dan gangguan pada pendengaran.

Imunisasi MR dilaksanakan selama dua bulan, yaitu Agustus untuk anak sekolah di bawah 15 tahun, dan September untuk bayi mulai usia 9 bulan.

Pelaksanaan imunisasi untuk anak sekolah dilaksanakan di 83 sekolah PAUD (pendidikan anak usia dini), 70 taman kanak-kanak (TK), 152 sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyan (SD/MI), 60 sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah (SMP/MTs).

Sedangkan untuk balita dilaksanakan di 229 posyandu dan 100 pos lainnya, termasuk puskesmas, puskesmas pembantu, polindes, poskesdes, rumah dan kantor kesehatan pelabuhan.

Pelaksanaan imunisasi MR di Karimun sempat terhenti setelah MUI menyatakan bahwa vaksin asal India itu belum memiliki sertifikat halal, dan dilanjutkan kembali setempat MUI mengeluarkan fatwa bahwa pemberian vaksin tersebut hukumnya mubah atau boleh karena tidak ada vaksin lain yang bisa mencegah penyakit campak dan rubella.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE