Banyak caleg belum miliki NPWP

id KPU Batam,caleg,NPWP,kampanye

Banyak caleg belum miliki NPWP

ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

KPU memberikan kemudahan, mengingat sanksi laporan awal dana kampanye ini berat, yaitu tidak bisa mengikuti Pemilu 2019. Bisa saja caleg menggunakan surat sedang mengurus NPWP
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau menyatakan banyak calon anggota legislatif yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, sebagai syarat penyerahan laporan dana awal kampanye partai politik peserta Pemilu 2019.

"Dalam penyerahan laporan awal dana kampanye, yang paling banyak kurang adalah NPWP, masih banyak caleg belum miliki NPWP," kata Komisioner Bidang Hukum KPU Batam, Muliadi Evendi di Batam, Kepri, Selasa.

Menurut dia, sebenarnya pengurusan NPWP di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak relatif mudah, dan cepat selesai. Namun, banyak caleg memilih membuat NPWP menggunakan sistem dalam jaringan.

Dan berdasarkan cerita caleg, pengurusan NPWP melalui dalam jaringan, prosesnya lebih lama.

"Mungkin juga karena mereka mengurusnya hari Jumat, itu adalah saat libur. Banyak caleg memilih mengurusnya saat waktu penyerahan laporan sudah hampir tutup. kemarin itu tutupnya hari Minggu," kata dia.

Ia mengatakan, bila sampai saat perbaikan laporan awal dana kampanye habis, 27 September 2018, caleg belum juga mengantongi NPWP, maka bisa menggantinya dengan surat keterangan telah mengurus NPWP.

"KPU memberikan kemudahan, mengingat sanksi laporan awal dana kampanye ini berat, yaitu tidak bisa mengikuti Pemilu 2019. Bisa saja caleg menggunakan surat sedang mengurus NPWP," ucapnya.

Selama masa perbaikan laporan dana awal kampanye, KPU Batam menyediakan ruang asistensi kepada caleg dan perantara partai untuk mengisi aplikasi yang sudah disiapkan KPU.

Di ruang bernama "help desk" itu, KPU menyiapkan perangkat komputer dan petugas yang siaga selama jam kerja untuk menuntun pengurus parpol memberikan laporannya.

Sementara itu, besaran dana awal kampanye paling tinggi yang dilaporkan ke KPU Batam yaitu PDIP dan PKS, masing-masing Rp10 juta.

Selain PDIP dan PKS, jumlah dana awal kampanye yang dilaporkan bevariasi. Banyak juga yang memiliki dana minimal dalam rekening yang dilaporkan, Rp100.000.

"Bagi KPU tidak masalah, berapa pun dana yang ada di rekening. Bagi kami, mereka melaporkan nomor rekeningnya," ujar Muliadi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE