RAPBD Tanjungpinang 2019 sebesar Rp711,20 miliar

id RAPBD ,tanjungpinang,wali kota,syahrul,anggaran,pendapatan,belanja,daerah

RAPBD Tanjungpinang 2019 sebesar Rp711,20 miliar

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Wali Kota Rahma (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 sebesar Rp711,20 miliar.

Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna penjabaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD 2019 di kantor DPRD setempat, Selasa.

"Anggaran terbagi dalam pendapatan daerah sebesar Rp700,1 miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp160,78 miliar yang berasal pajak daerah sebesar Rp78,64 miliar, retribusi daerah sebesar Rp6,31 miliar, pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp3,77 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp72,04 miliar," kata Syahrul.

Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp491,71 miliar, terdiri dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp34,34 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp457,36 miliar, DAK nol rupiah baik fisik maupun nonfisik.

Kemudian, anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp47,51 miliar, terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp47,51 miliar. Sedangkan dana penyesuaian dan otonomi khusus nol rupiah serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya juga nol rupiah.

Sedangkan belanja daerah, dijabarkan Syahrul sebesar Rp711,20 miliar, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp387,05 miliar. Untuk belanja pegawai sebesar Rp380,95 miliar. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kota/kabupaten dan pemerintah desa sebesar Rp1,10 miliar, dan belanja tak terduga sebesar Rp5 miliar.

Sementara belanja langsung Rp324,14 miliar, diperuntukkan sebagai belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal.

"Rencana belanja daerah pada kebijakan umum APBD tahun 2019, belum memenuhi postur APBD yang idelal. Yaitu komposisi belanja langsung (BL) pada tahun depan ditetapkan proporsi belanja langsung sebesar 45,58 persen dan belanja tidak langsung sebesar 54,42 persen," tuturnya.

Untuk pembiayaan daerah sambungnya, dianggarkan sebesar Rp11,18 miliar. Terdiri dari dana Silpa BLUD sebesar Rp9,96 miliar, Silpa JKN sebesar Rp768,7 miliar dan Silpa BOS sebesar Rp455,4 miliar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE