Lingga (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sui Hiok, anggota DPRD dari Partai Hanura yang mengundurkan diri, setelah resmi menyatakan pindah ke Partai Demokrat.
"Surat sudah kami sampaikan ke provinsi, sekarang kita tinggal menunggu keputusan Gubernur," kata Kepala Sub bagian umum Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga,Muhamad Dali kepada Antara, Sabtu.
Sesuai peraturan yang berlaku, surat keputusan pemberhentian atau pengangkatan anggota DPRD kabupaten ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur. Setelah di proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010, serta Peraturan KPU RI.
Dihubungi terpisah Komisioner KPU Kabupaten Lingga Zulyadin mengatakan, proses PAW atas nama Sui Hiok anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Hanura ini sudah diproses sejak lama dan penggantinya adalah suara terbanyak kedua, yaitu Agung.
Meskipun sempat terjadi polemik antar kedua partai, namun KPU melakukan proses PAW sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau di KPU sudah sejak lama kita proses, dan kita serahkan ke Bupati dan DPRD, untuk diteruskan," sebutnya.
Meskipun sudah lama di proses di KPU Kabuapten Lingga dan telah diteruskan oleh DPRD Kabupaten Lingga, namun hingga kini pengganti Sui Hiok belum juga dilantik oleh Gubernur Kepri, padahal saat ini Sui Hiok sendiri mengaku sudah tidak lagi beraktivitas sebagai anggota DPRD setelah dirinya resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lingga sebagai Daftar Calon Tetap dari Partai Demokrat.
"Semenjak mengundurkan diri, dan ditetapkan di DCT dari partai saya saat ini Demokrat, saya tidak pernah lagi beraktifitas sebagai anggota DPRD soal PAW itu menjadi urusan lembaga terkait," sebutnya.
Sui Hiok juga mengaku dirinya tidak ingin memperpanjang polemik dan saat ini sedang bersiap, untuk konsentrasi memenangkan kembali dirinya di DPRD Kabupaten Lingga melalui partai yang berbeda yang sesuai dengan visi dam misinya selama ini. (Antara)
Berita Terkait
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Direktur KPLP lepas keberangkatan mudik gratis tujuan Kabupaten Lingga
Minggu, 7 April 2024 18:54 Wib
KPU sebut dua parpol di Kepri ajukan gugatan PHPU ke MK
Senin, 1 April 2024 17:27 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
KPK panggil mantan ketua DPRD Lamongan
Senin, 25 Maret 2024 16:14 Wib
KPK periksa anggota DPRD Bandung soal titipan paket pekerjaan
Selasa, 19 Maret 2024 10:54 Wib
DPRD imbau perusahaan di Batam bayarkan THR tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:05 Wib
KPK panggil 4 anggota DPRD Bandung
Senin, 18 Maret 2024 13:14 Wib
Komentar