Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memecat 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi pada tanggal 29 November 2018 mendatang.
"Per tanggal 29 November 2018, mereka akan dipecat secara tidak hormat dari status kepegawaiannya," kata Sekda Tanjungpinang Riono, Senin (19/11).
Menurut Riono, pemecatan kesepuluh pegawai itu telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Kendati demikian, Riono enggan menyebutkan nama hingga instansi tempat mereka bertugas. Hal ini dia katakan, untuk menjaga etika secara pribadi.
"Tidak perlu saya sebut nama dan dinasnya apa. Malu nanti anak, istri serta keluarganya," imbuhnya.
Riono menambahkan, proses pemecatan itu juga tidak digelar melalui upacara atau acara seremonial lainnya.
"Kita langsung berikan saja surat pemecatan kepada mereka," tegasnya.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun Antara. 10 ASN itu telah melakukan korupsi pada beberapa proyek kegiatan. Di antaranya kasus korupsi gedung lima lantai tahun 2015, pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Dasar (SD) tahun 2009, pengadaan pin emas Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2004-2009 maupun pelaksanaan proyek-proyek lainnya.
Berita Terkait
Pemkab Temanggung buka rekrutmen 453 calon ASN tahun 2024
Minggu, 17 Maret 2024 11:39 Wib
Durasi "cuti ayah" ASN tergantung lamanya perawatan di RS
Kamis, 14 Maret 2024 13:50 Wib
Alhamdulillah, Pemerintah beri ASN "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:25 Wib
Pemkot Pekalongan butuh tambahan 200 ASN
Selasa, 12 Maret 2024 17:18 Wib
Pemkot Batam berlakukan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan
Sabtu, 9 Maret 2024 16:33 Wib
Pemkab Natuna gandeng OJK untuk sosialisasikan investasi aman kepada ASN
Rabu, 6 Maret 2024 14:55 Wib
STAN sosialisasikan penerimaan mahasiswa baru di Natuna
Selasa, 5 Maret 2024 15:52 Wib
Penyidik KPK periksa empat ASN Kemenhub terkait pengondisian audit BPK
Jumat, 23 Februari 2024 14:20 Wib
Komentar