Ada tiga proyek mangkrak di Lingga ditahun 2017-2018

id Ada tiga proyek mangkrak di Lingga ditahun 2017-2018

Ada tiga proyek mangkrak di Lingga ditahun 2017-2018

Ilustrasi (antaranews.com)

Untuk proyek RSUD Encik Maryam ini, belum dapat dikonfirmasi apakah diputus kontrak atau tidak
Lingga (Antaranews Kepri) - Selama tahun 2017-2018 ada tiga proyek mangkrak atau terbengkalai di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, proyek tersebut rata-rata bernilai milyaran rupiah, hal ini diungkapkan oleh salah satu LSM di Kabupaten Lingga, proyek yang mangkrak tersebut sebagian ada yang sudah diputuskan kontrak. 

"Ada tiga proyek yang mangkrak selama 2017-2018 di Kabupaten Lingga, dan anggarannya rata-rata diatas satu milyar lebih," kata Aktifis LSM Resam kala Kabupaten Lingga Selamat Riyadi kepada Antara, Rabu.

Adapun ketiga proyek di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Kabupaten Lingga ini, dari hasil penelusuran LSM Resam Kala tersebut antara lain perbaikan Dermaga Pelabuhan jagoh yang menelan anggaran kurang lebih 1,1 milyar dan dikerjakan oleh CV. Diva Lingga pada tahun 2017, belakangan proyek ini kembali di anggarkan ditahun 2018 oleh Dinas perhubungan Kabupaten Lingga,

Kemudian ditahun 2018 ini proyek yang mangkrak kedua adalah proyek rehabilitasi dan renovasi gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam Daik Lingga yang dimenangkan oleh CV Bunda Melayu dengan nilai anggaran mencapai 1,3 milyar rupiah. Proyek ini disinyalir terdapat banyak kejanggalan, sehingga banyak terjadi permasalahan pada proyek ini dan dampaknya bangunan proyek tersebut terbengkalai.

"Untuk proyek RSUD Encik Maryam ini, belum dapat dikonfirmasi apakah diputus kontrak atau tidak" sebutnya.

Proyek yang ketiga yang juga mangkrak pada tahun 2018 ini adalah pengadaan pupuk kepada petani di Kabupaten Lingga, yang nilai anggarannya juga bernilai milyaran rupiah. Dari pengakuan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga Nirmansyah, proyek yang dimenangkan oleh Protani Indonesia Maju tersebut dengan nilai proyek mencapai 1,2 milyar lebih ini, sudah diputus kontrak oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. 

Beruntungnya karena proyek tersebut bukan merupakah proyek fisik, sehingga pihak dinas belum mencairkan anggaran sepeserpun untuk proyek pengadaan pupuk tersebut. Meskipun begitu dampaknya para petani di beberapa persawahan di Kabupaten Lingga mengeluhkan janji pemerintah untuk subsidi pupuk tersebut karena beberapa sawah mereka terancam gagal panen karena pupuk yang dijanjikan tak kunjung datang.

Atas beberepa temuan dari LSM Resam Kala Kabupaten Lingga ini, pihaknya meminta agar permasalahan ini dapat dijelaskan oleh pemerintah yang dipimpin oleh Bupati Lingga Alias Wello dan Muhammad Nizar. Dan pihak LSM berharap agar Bupati Lingga, dapat mengambil sikap tegas terhadap pejabat-pejabat yang lalai dalam pelaksanaan proyek tersebut. 

"Sesuai janji kampanye Awe-Nizar mereka ingin pemerintahan yang bersih, dan itu harus dibuktikan jangan tebang pilih," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE