Logo Header Antaranews Kepri

Bawaslu Lingga gelar rapat koordinasi sentra Gakkumdu

Selasa, 5 Maret 2019 13:17 WIB
Image Print
Bawaslu Lingga bersama kepolisian dan jaksa menggelar rapat koordinasi (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres Lingga dan Kejaksaaan negeri Lingga.

"Kita ingin menyamakan persepsi antar tiga institusi yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," kata ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni, kepada Antara, Selasa.

Sentra Gakkumdu terbentuk sesuai dengan amanah undang-undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu nomor 31 tahun 2018 tentang Gakkumdu. Rapat yang bertujuan untuk menyatukan persepsi ini digelar, di ruang pertemuan salah satu hotel di Dabosingkep yang berlangsung dari siang hingga malam hari.

Rapat yang dibuka oleh Ketua Bawaslu tersebut, dihadiri langsung Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Tudi, dan Kasipidum Kejari Lingga beserta anggota lainnya. Pemaparan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu memperlihatkan, keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana Pemilu melalui pembentukan Gakkumdu.

"Dalam rapat juga dibahas beberapa hal, agar kita punya pijakan untuk mengantisipasi berbagai potensi dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilu," sebutnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas beberapa hal, tentang tingkat kerawanan yang bisa saja terjadi di wilayah Kabupaten Lingga. Pentingnya menyamakan persepsi ditengah semakin dekatnya, masa pencoblosan yang tinggal empat puluh hari lagi tersebut dan mengingat intensitas partai-partai peserta Pemilu dalam melakukan sosialisasi dan kampanye juga semakin intens.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Lingga lainnya Ardi Aulia mengatakan, dalam kurun waktu beberapa bulan masa kampanye ini, sedikitnya Bawaslu sudah membubarkan empat pertemuan yang dianggap ilegal karena tidak mengantongi izin dari Panwaslu setempat.

"Kalau sanksi pidana memang belum ada, tapi yang kita bubarkan sudah ada empat kasus di wilayah Lingga," sebutnya. (Antara)



Pewarta :
Editor: Kabiro kepri
COPYRIGHT © ANTARA 2026