Pembahasan LPP APBD Kepri 2018 ditunda

id LPP APBD

Pembahasan LPP APBD Kepri 2018 ditunda

Suasana sidang paripurna di kantor DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpaksa menunda sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2018 karena Gubernur Kepri Nurdin Basirun berhalangan hadir.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Rabu, mengatakan gubernur Kepri sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. Padahal, sesuai aturan, penyampaian Raperda LPP APBD harus disampaikan oleh yang bersangkutan langsung tanpa boleh diwakilkan.

"Oleh karena itu, sidang kami tunda, dan kami agendakan digelar pada Senin (8/7) mendatang," kata Jumaga Nadeak di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Menurut Jumaga, agenda paripurna LPP ABDP Kepri Tahun Anggaran 2018 ini memang sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada gubernur.

Kendati demikian, ia dapat memaklumi kesibukan lain yang sedang dikerjakan oleh kepala daerah Kepri tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menampik terkait ketidaksiapan Pemprov Kepri dalam hal ini gubernur untuk menyampaikan raperda tersebut.

"Buku LPP APBD itu sudah diserahkan ke DPRD. gubernur hanya tinggal menyampaikan saja," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Fraksi PKS-PPP, Sarafuddin Aluan menilai gubernur tidak serius untuk menyampaikan Raperda LPP APBD 2018, karena gubernur lebih memilih mementingkan meresmikan kecamatan di Kabupaten Anambas, dibanding menghadiri paripurna yang sifatnya sangat penting.

Padahal, kata dia, paripurna LPP APBD 2018 ini harus segera disampaikan karena berkaitan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

"Berulang kali sudah saya sampaikan ke gubernur, LPP APBD ini harus disegerakan. Sekarang justru dia tidak hadir, saya bingung dengan Pemprov Kepri ini," katanya.

Dia berharap ketua DPRD dapat bersikap tegas terhadap gubernur Kepri, agar kejadian ini tidak terulang kembali hingga menyebabkan pembahasan Raperda LPP APBD 2018 menjadi terhambat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE