Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jamhur Ismail, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Pemeriksaan itu akan dilaksanakan di Polresta Barelang, Batam, Rabu (24/7).
"Iya, besok saya dipanggil KPK ke Batam. Undangannya sudah saya terima tadi pagi," kata Jamhur ditemui di halaman depan kantornya, Selasa.
Jamhur juga membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya sejak pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, Selasa (23/7).
Selama penggeledahan itu, dia mengaku sedang mengikuti rapat organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.
"Tadi pagi anak buah saya juga telepon. Saya sampaikan ke mereka, serahkan saja data-data yang memang dibutuhkan KPK," ungkapnya.
Selain Jamhur, KPK kabarnya juga akan memeriksa sejumlah Kepala Dinas lainnya menyangkut kasus yang sama.
"Ada banyak, saya lupa siapa saja," sebut Jamhur.
Baca juga: KPK juga periksa kendaraan pribadi Nurdin Basirun
Baca juga: Video - KPK sita tiga koper dokumen dari kantor Dinas Perhubungan Kepri
Baca juga: Kadishub Kepri sedang rapat saat KPK geledah kantornya
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan
Senin, 22 April 2024 19:36 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Komentar