Logo Header Antaranews Kepri

KPK periksa Kadishub Kepri besok

Selasa, 23 Juli 2019 14:39 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail (Antara/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jamhur Ismail, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Pemeriksaan itu akan dilaksanakan di Polresta Barelang, Batam, Rabu (24/7).

"Iya, besok saya dipanggil KPK ke Batam. Undangannya sudah saya terima tadi pagi," kata Jamhur ditemui di halaman depan kantornya, Selasa.

Jamhur juga membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya sejak pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, Selasa (23/7).

Selama penggeledahan itu, dia mengaku sedang mengikuti rapat organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.

"Tadi pagi anak buah saya juga telepon. Saya sampaikan ke mereka, serahkan saja data-data yang memang dibutuhkan KPK," ungkapnya.

Selain Jamhur, KPK kabarnya juga akan memeriksa sejumlah Kepala Dinas lainnya menyangkut kasus yang sama.

"Ada banyak, saya lupa siapa saja," sebut Jamhur.

Baca juga: KPK juga periksa kendaraan pribadi Nurdin Basirun

Baca juga: Video - KPK sita tiga koper dokumen dari kantor Dinas Perhubungan Kepri

Baca juga: Kadishub Kepri sedang rapat saat KPK geledah kantornya



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026