Tanjungpinang (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah koper berisi dokumen penting dari kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa malam.
Penggeledahan dilakukan KPK sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sejumlah penyidik KPK mengiring kedua koper tersebut masuk ke dalam mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BP 1072 FG.
Beberapa petugas Kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut. "Tidak tahu mau dibawa ke mana mas. Kami hanya diminta mengawal saja," kata salah seorang petugas.
Sebelumnya, Selasa pagi, komisi antirasuah itu juga telah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.
Penggeledahan di tiga kantor dinas itu merupakan tindak lanjut proses penyidikan kasus suap dana reklamasi dan gratifikasi jabatan yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Baca juga: KPK lanjutkan penggeledahan di Dinas ESDM dan DLHK Kepri
Baca juga: Lima lokasi penggeledahan terkait kasus Nurdin Basirun
Baca juga: Video - KPK sita tiga koper dokumen dari kantor Dinas Perhubungan Kepri
Berita Terkait
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Komentar