Tambelan, Bintan (ANTARA) - Pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Tambelan tetap melaksanakan Pawai Ta'ruf Festival Muharam Tambelan 1441 H meski UPTD Puskesmas telah mengeluarkan imbauan secara tertulis agar meliburkan aktifitas belajar mengajar di sekolah mulai 18-20 September 2019 disebabkan kabut asap.
"Pawai tetap kami lanjutkan, dan kami dari PHBI Tembelan sebelumnya juga sudah mengirim surat kepada UPTD Puskesmas Tambelan untuk meminta pendampingan P3K dalam pawai ini," kata Ketua PHBI Kecamatan Tambelan, Chotimul Ashom, Rabu.
Diwawancara terpisah (17/9), Sekretaris Pengurus PHBI Kecamatan Tambelan, Suhardi juga menegaskan untuk tetap melanjutkan pawai Ta'ruf sebagaimana yang telah diagendakan dan disepakati.
"Pelaksanaan pawai ini sebelumnya sudah disepakati bersama seluruh kepala sekolah dari SD, SMP, MTs, dan SMA yang ada di Kecamatan Tambelan, semua setuju," tegas Suhardi.
Camat Tambelan yang diwawancarai Antara (17/9) mengaku tetap mendukung pawai Ta'ruf meski dilaksanakan atau dibatalkan.
"Untuk kegiatan pawai Ta'ruf ini sudah kami limpahkan ke pihak PHBI Tambelan, apapun keputusannya selalu kami dukung," ujar Camat Tambelan, Sofyan.
Sementara itu UPTD Puskesmas Tambelan sebelumnya mengeluarkan surat nomor 441.5/PKM-TBL/170 dengan perihal imbauan terkait dampak kabut asap.
Pada pemberitaan Antara sebelumnya, disebutkan bahwa imbauan tersebut intinya menganjurkan agar Korwil IV Tambelan dapat meliburkan anak sekolah dan remaja sebagai kelompok yang paling beresiko dan rentan terkena dampak bencana, sebagaimana yang direkomendasi IDAI No.011/Rek/PP IDAI/X/2015 tentang kesehatan anak akibat kabut asap salah satunya mengurangi aktifitas di luar rumah.
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Komentar