PDIP Kepri buka pendaftaran cagub dan cawagub

id Pilkada 2020

PDIP Kepri buka pendaftaran cagub dan cawagub

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, Lis Darmansyah. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Riau membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 30 September sampai 5 Oktober 2019.

"Berkas pendaftaran dapat diambil Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan DI Panjaitan, No. 517 Tanjungpinang, pukul 10.00-17.00 WIB," ujar Lis.

Sementara pengembalian berkas pendaftaran, kata Lis, dijadwalkan pada 7 Oktober 2019 sampai 11 Oktober 2019, pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Menurut Lis, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut berdasarkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, sebagaimana yang telah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019.

"Pelaksanaan pilkada merupakan wadah seleksi kepemimpinan daerah yang terlebih dahulu dilakukan oleh partai politik sebagai salah satu instrumen dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh KPU," imbuh Lis.

Selain itu, lanjut dia, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini juga merujuk pada hasil pelaksanaan Pemilu 2019 dan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 24 Tahun 2017 tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan.

"Tahapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pendaftaran yang dibuka untuk umum, untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan-tahapan yang berlaku di PDI Perjuangan," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE